Ruteng-Bawaslu Kabupaten Manggarai mengapresiasi Kejaksaan Negeri Manggarai atas kolaborasi dan dukungan dalam menyukseskan pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Ruteng,Bawaslu Manggarai - Masa tenang adalah masa di mana seluruh aktivitas kampanye politik dilarang, termasuk pemasangan alat peraga, kampanye di media sosial, atau aktivitas lain yang berpotensi memengaruhi pemilih.
Ruteng,Bawaslu Manggarai - Menghadapi masa tenang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024, Bawaslu Manggarai sampaikan imbauan kepada Bupati Manggarai.
Ruteng-Pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya ke TPS pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024 wajib membawa serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau dokumen kependudukan lainnya berupa biodata kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan
Ruteng, Bawaslu Kabupaten Manggarai-Menyongsong tahapan puncak pemilihan serentak tahun 2024, yakni pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 27 November, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.