Perkuat Pengawasan Partisipatif Disabilitas, Bawaslu Manggarai Gandeng Yayasan St. Damian Cancar
|
CANCAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan berkeadilan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Yayasan St. Damian Cancar pada Jumat (24/04/2026).
MoU ini difokuskan pada penguatan peran pengawasan partisipatif bagi kelompok penyandang disabilitas guna memastikan hak politik mereka terlindungi tanpa diskriminasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah dalam sambutannya menyatakan rasa bangga atas kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, kehadiran Bawaslu di tengah komunitas disabilitas adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional.
"Penyandang disabilitas memiliki akses yang setara dalam setiap tahapan Pemilu. Tugas kami di Bawaslu adalah menjaga dan memastikan kemurnian hak pilih teman-teman sekalian," tegas Fortunatus.
Ia menambahkan bahwa Pemilu yang inklusif hanya dapat tercapai jika seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, terlibat aktif mengawal proses demokrasi. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengadvokasi hak pilih kelompok ini agar aksesibilitas di setiap tahapan Pemilu benar-benar terjamin.
Ketua Yayasan St. Damian Cancar Sr. Beatrix Sero, SSpS menyambut hangat inisiatif ini. Ia menekankan bahwa sinergi ini merupakan pembuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan edukasi politik yang layak.
"Mari kita perkuat komunikasi dan koordinasi. Penyandang disabilitas sangat membutuhkan sosialisasi terkait Pemilu.
Penyandang disabilitas, kata Sr. Beatrix, memiliki hak yang sama untuk memilih pemimpin. “Mari kita bersama-sama menjaga hak pilih mereka," imbuhnya.
Ia juga menyatakan kesiapan pihak yayasan untuk mendukung penuh tugas-tugas Bawaslu Manggarai, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pemilih disabilitas.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Fortunatus H. Manah dan Sr. Beatrix Sero, SSpS. Momen penting tersebut turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia dan Yohanes Manasye serta Koordinatir Yayasan St. Damian Ferdinandus Suardi Jelalu dan perwakilan penyandang disabilitas.
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Yohanes Manasye.
Penulis: Gaudensius Tarung
Foto: Humas BKM