Bawaslu NTT Gelar P2P di Manggarai, Tegaskan Pengawasan Pemilu Adalah Tanggung Jawab Kolektif
|
Ruteng- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali memperkuat basis pengawasan masyarakat melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tingkat Kabupaten Manggarai. Kegiatan yang melibatkan berbagai organisasi mahasiswa pro-demokrasi, Pemantau Demokrasi Rakyat (PETRA) dan Himpunan Mahasiswa Kecamatan Langke Rembong (Himalabong) ini dilaksanakan secara luring dan daring pada Selasa (7/7/2026).
Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh. Darwan, dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Manggarai menjadi titik ke-13 dari rangkaian program P2P tahun 2026 yang telah dilaunching sejak Mei lalu.
Dalam sambutannya, Amrunur menekankan bahwa suksesnya pemilu tidak boleh hanya dibebankan kepada kelembagaan Bawaslu semata.
"Tanggung jawab pemilu ini bukan hanya milik Bawaslu, tetapi milik masyarakat dan kita semua yang telah diberikan hak asasi oleh konstitusi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menguraikan empat alasan krusial mengapa elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
Pertama, untuk mencegah pelanggaran. Amrunur menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini mengedepankan paradigma preventif. Mencegah pelanggaran sejak awal dinilai jauh lebih baik daripada melakukan penindakan setelah pelanggaran terjadi.
Kedua, keterlibatan masyarakat penting untuk menjaga integritas dan legitimasi pemilu, baik legitimasi secara proses maupun hasil. Menurutnya, publik sering kali abai mengawal proses namun riuh menggugat hasil di akhir. Melalui P2P ini, kesadaran kolektif untuk mengawal proses sejak dini diharapkan dapat bertumbuh.
Ketiga, terkait perlindungan hak pilih. Amrunur mengingatkan bahwa esensi menjaga hak pilih bukan sekadar datang ke TPS saat hari pemungutan suara. "Serendah-rendahnya iman demokrasi kita adalah hanya menunggu hari H lalu datang ke TPS. Yang benar adalah memastikan dan mengawal hak pilih itu mengalir di sepanjang tahapan pemilu," tegasnya.
Terakhir, ia menyebut pengawasan ini sebagai panggilan nurani dan harga diri. Sebagai wilayah kepulauan, NTT memiliki tantangan elektoral yang kompleks. Oleh karena itu, praktik-praktik miring seperti politik uang (money politics) dan jual beli suara harus dilawan karena tidak sesuai dengan moralitas budaya masyarakat Manggarai dan NTT secara umum.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu NTT berharap para kader terbaik yang didelegasikan dari berbagai organisasi di Kabupaten Manggarai dapat menjadi perpanjangan tangan pengawasan, membangun sinergi, serta melahirkan proses pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, serta Ketua, Anggota, dan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai. Adapun bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai sendiri.
Penulis : Yohanes P. M. Mami
Foto : Humas BKM