Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Serta Transparansi Infromasi Publik Bawaslu Provinsi NTT Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi

nklkhlhsv

Foto bersama ketua dan Angggota Bawaslu NTT dengan Ketua Komisi Informasi NTT pada Kamis(27/08/2026)

KUPANG — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  menggelar Rapat Kerja Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Dapurificacao Sarmento, S.Si., ini dilaksanakan untuk memperkuat tata kelola serta transparansi informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Provinsi NTT.


Dalam arahannya, Ketua Bawaslu NTT menegaskan bahwa pengelolaan data tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Data merupakan instrumen strategis kelembagaan yang harus dikelola dengan tepat.
"Data yang benar harus diberikan kepada orang yang tepat, di waktu yang tepat, guna menghasilkan keputusan yang tepat," tegas Nonato.


Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, dan Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi NTT, Ibu Melpi M. Marpaung. Rapat kerja diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, pejabat struktural dan fungsional, serta jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT yang bergabung secara daring. Dari 22 kabupaten/kota di NTT, sebanyak 20 Ketua Bawaslu hadir mengikuti jalannya rapat secara daring dan 2 lainya secara luring. 


Dalam sesi pemaparan, disoroti lima parameter utama yang wajib dipenuhi dalam pelayanan informasi publik, yakni informasi yang lengkap, akurat, mudah diakses, cepat dalam pelayanan, dan aman. Aspek keamanan serta perlindungan data pribadi juga menjadi catatan penting yang perlu mendapatkan prioritas penanganan ke depan. Selain itu, integritas data ditekankan sebagai refleksi langsung dari integritas kelembagaan. 


Komisi Informasi Provinsi NTT turut menyampaikan catatan hasil monitoring sebagai bahan evaluasi internal Bawaslu NTT. Ketua Komisi Informasi NTT, Germanus, mengingatkan agar penilaian keterbukaan informasi tidak sekadar dikejar demi meraih penghargaan, melainkan untuk memastikan seluruh standar dan prosedur operasional pengelolaan data benar-benar berjalan di lapangan.


Sebagai rekomendasi pelaksanaan ke depan, rapat mengusulkan agar kegiatan peningkatan kapasitas pejabat pengelola data dan informasi dapat diselenggarakan secara tatap muka langsung (luar jaringan). Kehadiran fisik dinilai jauh lebih efektif untuk memperdalam pemahaman teknis dibandingkan metode daring maupun siaran YouTube.


Di sela-sela agenda rapat kerja, Bawaslu Provinsi NTT bersama seluruh peserta juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah bencana alam yang melanda tujuh kabupaten di Pulau Flores. Seluruh jajaran mendoakan agar kondisi di wilayah terdampak dapat segera pulih dan kembali kondusif.

Penulis : Humas BKM

Foto : Humas Bawaslu NTT.