Pemilihan umum adalah pesta demokrasi, namun dalam praktiknya bisa menjadi medan berat yang membebani institusi dan masyarakat jika tidak dirancang dengan bijak.
Meski masih berada pada masa non tahapan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus tetap menjaga eksistensi lembaga dengan melakukan berbagai kegiatan kreatif. Agar tidak terimbas efisiensi, Bawaslu Kabupaten/Kota mesti merancang kegiatan kreatif yang tidak bergantung pada ketersediaan anggaran.
Ruteng-Bawaslu Kabupaten Manggarai memberikan apresiasi tinggi kepada Kodim 1612/Manggarai atas peran aktifnya dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ruteng-Bawaslu Kabupaten Manggarai mengapresiasi Kejaksaan Negeri Manggarai atas kolaborasi dan dukungan dalam menyukseskan pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Ruteng,Bawaslu Manggarai - Masa tenang adalah masa di mana seluruh aktivitas kampanye politik dilarang, termasuk pemasangan alat peraga, kampanye di media sosial, atau aktivitas lain yang berpotensi memengaruhi pemilih.