Lompat ke isi utama

Berita

Totok Hariyono: Bawaslu Bukan Hanya Pekerja Pemilu, Bawaslu Pekerja Demokrasi

totok

Pada Konsolidasi Nasional Bawaslu 2025 yang diselenggarakan Senin, 8 Desember 2025, di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, suasana ruang pertemuan dipenuhi semangat refleksi dan peneguhan komitmen. 


Di hadapan para pengawas pemilu dari seluruh Indonesia, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, berdiri menyampaikan pesan yang bukan sekadar penyemangat, tetapi sebuah penegasan filosofis tentang posisi pengawas pemilu dalam bangunan demokrasi bangsa.


Totok memulai dengan pernyataan yang langsung menyentuh inti identitas kelembagaan: “Kita ini bukan pekerja Pemilu saja, tetapi pekerja Demokrasi.” Pernyataan ini bukan hanya sebuah slogan, melainkan sebuah kerangka berpikir yang mendeskripsikan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti pada tanggal-tanggal pemungutan suara. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak mengenal masa jeda; sementara pemilu adalah salah satu ritus formalnya, demokrasi sendiri adalah proses yang terus hidup. Karena itu, kata Totok, pengawas pemilu bekerja setiap saat, menghadirkan kesadaran bahwa mereka adalah penjaga denyut demokrasi yang tidak boleh terputus.


Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok menjelaskan bahwa justru di masa non-tahapan, beban kerja semakin besar. Masa jeda pemilu bukan ruang kosong, melainkan waktu strategis untuk memperkuat bangunan hukum, sistem pengawasan, dan kesiapan kelembagaan. Ia bahkan menegaskan bahwa seluruh upaya ini dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu ke depan semakin baik—sebuah kontradiksi waktu yang disengaja untuk menekankan bahwa persiapan 2029 dilakukan bahkan ketika 2024 baru saja selesai, dan 2019 menjadi cerminan yang terus dievaluasi.


Dalam narasinya, Totok menghadirkan argumentasi filosofis: bahwa demokrasi bukan sekadar mekanisme memilih, melainkan sistem nilai yang menjaga eksistensi kebebasan manusia. Ia menguraikan tujuan utama demokrasi adalah—masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dengan demikian, pemilu bukan tujuan itu sendiri; ia hanyalah alat. Demokrasi, dalam pandangan ini, adalah ruang yang menjamin keberbedaan sikap dan pendapat tanpa rasa takut, tanpa intervensi, dan tanpa ancaman.


Karena itu, para pengawas pemilu, menurut Totok, memikul tanggung jawab moril dan materil. Mereka menjaga kedaulatan rakyat, memastikan suara rakyat tidak dirampas, dan memastikan bahwa demokrasi tidak sekadar hidup dalam teks konstitusi, tetapi menjadi praktik sosial yang dirasakan masyarakat.
Dalam penegasan yang bernada kritis sekaligus reflektif, Totok menyatakan, “Kita dibayar oleh negara untuk ngomong soal demokrasi. Bekerja untuk demokrasi. Inilah konsolidasi demokrasi.” 


Ungkapan ini tidak hanya menjelaskan mandat formal, tetapi juga memanggil kesadaran etis: bahwa setiap rupiah yang diterima pengawas pemilu adalah amanah dari rakyat untuk menegakkan nilai-nilai yang memungkinkan republik ini tetap berdiri.


Konsolidasi Nasional Bawaslu 2025 akhirnya bukan sekadar kegiatan internal; ia menjelma ruang kontemplasi dan evaluasi kritis. Ruang di mana para penjaga demokrasi meneguhkan kembali identitas mereka—bukan sebagai teknisi pemilu, tetapi sebagai pengemban peradaban demokrasi. Dengan kesadaran itulah pengawasan bukan hanya tugas, tetapi panggilan historis untuk menjaga arah negeri: agar demokrasi tetap tegak, hak rakyat tetap terjaga, dan pemilu tetap menjadi alat menuju kesejahteraan bersama.

Penulis dan Foto : Fortunatus Hamsah Manah