Lompat ke isi utama

Berita

Timba Spiritualitas Puasa dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu Manggarai Gelar ‘Ngabuburit Pengawasan’

Bawaslu


Ruteng — Bawaslu Kabupaten Manggarai menggelar ‘ngabuburit pengawasan’ selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Ngabuburit merupakan kegiatan mengisi waktu untuk menanti buka puasa bersama. Bawaslu mengisi waktu tersebut dengan mendengarkan tausiyah (pesan kebaikan) untuk menimba spiritualitas puasa dalam pengawasan Pemilu.

Ngabuburit pengawasan perdana berlangsung pada Jumat (27/02/2026) sore bertempat di sekretariat lembaga itu.

Selain dihadiri oleh keluarga besar Bawaslu, ngabuburit dihadiri pula oleh pengurus Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Manggarai, serta kader Pengawas Partisipatif dan mantan Panwas Kecamatan yang hadir secara daring.

Adapun narasumber yang membawakan tausiyah kali ini yakni Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh Darwan yang kiga hadir secara daring.

Pada seremonial pembukaan, Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah menyampaikan bahwa ngabuburit pengawasan menjadi momentum yang sangat elok untuk penguatan spirit kelembagaan Bawaslu.

"Bawaslu Manggarai menyadari momentum ini menjadi penguatan spirit kelembagaan. Bawaslu terus berjuang demi keadilan dan demokrasi yang lebih baik di negeri ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bulan suci Ramadhan menjadi momentum yang sangat tepat untuk melakukan konsolidasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Tantangan utama penguatan demokrasi kita adalah kepercayaan publik dan ini bukan hal yang mudah. Oleh karena itu butuh kolaborasi kita bersama, khususnya organisasi masyarakat, kader pengawas partisipatif maupun para sahabat Bawaslu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye menyampaikan bahwa pengawas Pemilu perlu menimba spiritualitas ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan.

Ia menyebutkan, puasa tidak sekedar menahan lapar dan haus tetapi memberikan pelajaran penying bagi semua orang tentang pengendalian diri. Dalam konteks pengawasan pemilu, ibadah puasa mengajarkan semua pihak untuk mengendalikan diri dari pikiran-perkataan-perbuatan yang mengarah pada pelanggaran Pemilu.

“Sebagai penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pemilih, kita semua berpotensi untuk khilaf dan melanggar aturan. Puasa ini mengingatkan kita untuk memfungsikan nurani, mengendalikan diri agar tidak melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu,” ujarnya.

Yohanes mengatakan bulan suci Ramadhan menjadi momentum perbanyak amal. Amal mengajarkan semua pihak untuk peduli dan terlibat dalam upaya membangun peradaban yang lebih baik. Dalam konteks pengawasan Pemilu, amal mendorong semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan atau Bawaslu menyebutnya sebagai pengawasan partisipatif.

Partisipasi masyarakat dibutuhkan bukan karena Bawaslu tak ada gunanya atau Bawaslu tidak bekerja. Partisipasi menjadi penting karena keterbatasan personil dan daya jangkau pengawas Pemilu. Selain itu, partisipasi masyarakat adalah sebuah keharusan karena masyarakatlah pemilik kedaulatan.

“Partisipasi merupakan hak masyarakat, hak pemilih yang harus diwadahi oleh penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia dalam arahannya juga menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan persiapan untuk menuju kemenangan. Ini merupakan ruang refleksi bersama untuk Pemilu 2029 yang sukses.

"Ini momen silahturahmi, apa yang kita sampaikan dalam ngabuburit ini agar diteruskan kepada masyarakat. Secara kelembagaan, kami diminta untuk berkolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Manggarai berharap dapat terus membangun ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu.

Penulis: Gaudensius Tarung
Foto: Irenius C. Prasetio