Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Transformasi Digital Kearsipan, Bawaslu Manggarai Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Srikandi

hfhkjhjf

Ruteng — Dalam upaya mempercepat transformasi digital birokrasi dan memperkuat tata kelola administrasi kelembagaan yang modern, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan virtual penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bersama Bawaslu RI, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Kantor Bawaslu Manggarai tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, yakni Irfa Ulwan dan Arya Rahmadana. Sosialisasi dimulai pukul 10.15 WITA dan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yulianus Suwardi.

gfgiuhijh
Kasubag Administrasi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan melalui Zoom Meeting

Dalam sambutannya, Suwardi menegaskan bahwa adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi merupakan kebutuhan mendesak dalam tata kelola administrasi kelembagaan, khususnya di bidang kearsipan. Menurutnya, sistem pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan transparan menjadi fondasi penting dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Pemilu yang profesional dan akuntabel.

“Penerapan aplikasi SRIKANDI bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi birokrasi, tetapi menjadi kebutuhan strategis Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam memastikan seluruh dokumen kearsipan dikelola sesuai standar nasional yang terintegrasi,” ungkap Suwardi.

Ia juga menekankan pentingnya pemberian pemahaman komprehensif kepada seluruh jajaran internal Bawaslu mengenai tata kelola arsip digital sebagai bagian dari penguatan administrasi kelembagaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Sementara itu, Arya Rahmadana dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI bertujuan mempercepat proses surat-menyurat dan disposisi secara elektronik melalui sistem digital yang terintegrasi. Implementasi aplikasi ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna menciptakan tata kelola birokrasi yang efisien, transparan, dan modern.

Menurut Rahmadana, aplikasi SRIKANDI memberikan jaminan keamanan dokumen elektronik melalui sistem pengarsipan digital dan penggunaan tanda tangan elektronik yang memiliki legitimasi hukum.

“Tanda tangan elektronik dibuat untuk memverifikasi identitas penanda tangan, memastikan keutuhan isi dokumen agar tidak diubah pihak lain, serta memberikan kekuatan hukum yang sah pada dokumen digital. Ini sangat efisien karena proses penandatanganan dapat dilakukan dari mana saja tanpa kendala jarak,” jelas Rahmadana.

Ia menambahkan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik dalam aplikasi SRIKANDI memiliki sejumlah manfaat penting, antara lain autentikasi identitas, integritas dokumen, kekuatan hukum, serta efisiensi waktu dan biaya administrasi. Dokumen digital yang telah ditandatangani secara elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah dan setara dengan tanda tangan manual di atas kertas.

Selain itu, Rahmadana menegaskan komitmen kelembagaan Bawaslu untuk terus memperkuat reformasi birokrasi digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang administrasi dan kearsipan elektronik.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam modernisasi tata kelola persuratan dan kearsipan berbasis elektronik di lingkungan Bawaslu. Pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas teknis pengelolaan tata naskah dinas elektronik, pengarsipan digital, disposisi surat, klasifikasi arsip, hingga penggunaan tanda tangan elektronik dalam sistem SRIKANDI,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan, administrasi kelembagaan memiliki posisi yang sangat strategis. Berbagai dokumen pengawasan, rekomendasi, laporan hasil pengawasan, hingga dokumen penanganan pelanggaran membutuhkan tata kelola arsip yang tertib, aman, dan mudah ditelusuri agar memiliki kekuatan administratif maupun hukum.

Pelatihan penggunaan SRIKANDI juga diarahkan untuk membangun budaya kerja birokrasi modern yang cepat, efisien, dan paperless. Melalui sistem digital, proses surat-menyurat tidak lagi bergantung pada mekanisme manual yang berpotensi memperlambat koordinasi dan pelayanan administrasi. Seluruh proses disposisi dapat dilakukan secara real time dan terdokumentasi secara sistematis dalam aplikasi.

Selain aspek teknis operasional aplikasi, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya klasifikasi arsip, retensi dokumen, keamanan informasi, serta integrasi sistem kearsipan dalam kerangka SPBE. Hal tersebut dinilai penting karena arsip pengawasan Pemilu bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga memori institusional dan instrumen akuntabilitas publik.

Melalui implementasi aplikasi SRIKANDI, Bawaslu diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi internal, meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi, serta mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan profesional. Digitalisasi administrasi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas dokumen pengawasan Pemilu agar lebih tertata, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Manggarai untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam mendukung pengawasan demokrasi yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan.

Selama sesi berlangsung dari pukul 10.15 hingga 12.00 WITA, Irfa Ulwan dan Arya Rahmadana memberikan pemaparan mendalam mengenai teknis operasional aplikasi, mulai dari tata cara surat-menyurat elektronik hingga manajemen penyimpanan arsip statis dan dinamis.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai, mulai dari Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian, hingga staf sekretariat. Diskusi interaktif turut mewarnai jalannya kegiatan, di mana para peserta berkonsultasi langsung terkait kendala teknis dan implementasi aplikasi dalam mendukung kelancaran kerja administrasi kelembagaan.

Dengan adanya kegiatan ini, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai diharapkan semakin mahir mengoperasikan aplikasi SRIKANDI sehingga mampu mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih modern, efektif, dan profesional guna mendukung tugas-tugas pengawasan Pemilu ke depan.

Penulis: Yulianus Suwardi

Foto: Humas BKM