Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu dan Kesbangpol Manggarai Bahas Netralitas ASN

bws

RUTENG — Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengunjungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai pada Selasa (05/05/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat konsolidasi demokrasi dan menyatukan persepsi antarlembaga dalam menjaga integritas proses politik di wilayah tersebut.

Kedua Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye dan Marselina Lorensia didampingi Kasubag Hukum, Marselinus Tonggo dan staf disambut oleh Kepala Badan Kesbangpol, Turibius Sta bersama jajarannya.

Dalam nuansa diskusi, pimpinan kedua lembaga itu mengevaluasi kemitraan selama pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 sekaligus memberikan catatan-catatan untuk perbaikan dalam mengawal pemilu selanjutnya.

Yohanes Manasye mengatakan Badan Kesbangpol merupakan salah satu OPD yang menjadi mitra Bawaslu dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada. “Kami mengapresiasi peran dan dukungan Badan Kesbangpol dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu,” ujar Yohanes.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam koordinasi antarlembaga, baik di tingkat kabupaten maupun di lapangan. Ia mengharapkan perjumpaan tersebut memberikan sejumlah catatan untuk penguatan koordinasi dan pengawasan selanjutnya.

Soroti Kehadiran ASN di Kampanye

Sementara itu, Marselina Lorensia menyoroti soal pemahaman keliru di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai batasan selama masa kampanye. Sementara netralitas ASN adalah pilar utama keadilan pemilu.

"Masih banyak ASN kita yang berpendapat bahwa mereka boleh hadir saat kampanye, padahal regulasi jelas-jelas melarang ASN hadir dalam kegiatan kampanye,” tegas Marselina.

Ia juga mengingatkan ASN yang terlibat politik praktis bisa terjerat pidana dan pelanggaran disiplin ASN. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang lalu, Bawaslu Manggarai menangani kasus ASN yang menghadiri kampanye salah satu paslon.

“Bawaslu merekomendasikan ke BKN dan hasilnya, BKN menyatakan ASN yang bersangkutan melanggar dan diberikan sanksi disiplin,” tegas Marselina.

Ia meminta Badan Kesbangpol sebagai mitra strategis Bawaslu untuk mengingatkan ASN agar menjunjungtinggi azas netralitas ASN.

bws
Anggota Bawaslu Manggarai bersama Kepala Badan Kesbangpol saat berdialog dalam sesi Konsolidasi Demokrasi pada Selasa(05/05/2026)

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manggarai, Turibius Sta menyambut hangat inisiatif ini dan memberikan apresiasi atas langkah proaktif Bawaslu. Pihak Badan Kesbangpol juga memberikan sejumlah catatan evaluasi terutama terkait pelaksanaan tugas mereka selama tahapan Pemilu dan Pilkada.

"Ke depannya Kesbangpol Manggarai akan menjaga profesionalisme staf Kesbangpol agar tetap tegak lurus pada aturan saat menjalankan tugas fasilitasi pemilu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pada Pemilu yang akan datang Kesbangpol Kabupaten Manggarai akan memastikan bahwa peran Kesbangpol sebagai pendukung kelancaran politik daerah tidak berbenturan dengan kode etik ASN.

"Konsolidasi ini sangat penting sebagai bahan refleksi. Kami mengevaluasi sejauh mana efektivitas peran Kesbangpol dalam menjaga netralitas sekaligus menjalankan fungsi fasilitasi selama Pilkada 2024 lalu," tutupnya.

Konsolidasi Demokrasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat peran masing-masing lembaga. Bawaslu Manggarai sebagai garda terdepan pengawasan dan Kesbangpol sebagai instansi yang menjaga stabilitas politik diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kabupaten Manggarai. 

Penulis: Yohanes P. M. Mami
Foto: Modablofel Julines