Pengguna Medsos Capai 64%, Kehumasan Bawaslu NTT Optimalkan Produksi Konten
|
Ruteng — Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi kehumasan agar memaksimalkan pemanfaatan media sosial (medsos) untuk publikasi konten. Konten-konten tersebut, tentunya menyajikan informasi dan edukasi yang bermanfaat bagi pemilih.
Amrunur menjelaskan bahwa langkah strategis ini didasari oleh tingginya penetrasi pengguna media sosial di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi Bawaslu untuk mengisi ruang digital dengan konten yang bermanfaat.
“Pengguna media sosial di Indonesia sebanyak 64 persen,” ujar Amru saat memimpin rapat evaluasi kehumasan Bawaslu NTT, Jumat (17/04/2026).
Ia menjelaskan, pengelolaan media sosial merupakan salah satu dari lima aspek utama kehumasan Bawaslu sebagaimana diatur dalam regulasi kehumasan Bawaslu. Adapun empat aspek lainnya yaitu hubungan dan layanan masyarakat, hubungan media massa, publikasi dan dokumentasi, serta pengelolaan data dukung kehumasan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTT itu memaparkan hasil evaluasi terhadap kinerja kehumasan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT sepanjang triwulan pertama tahun 2026.
“Aktivitas publikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menunjukkan peningkatan yang signifikan, meskipun masih terdapat kesenjangan antardaerah. Beberapa daerah telah menunjukkan kinerja yang baik dalam produksi konten,” papar Amrunur.
Dalam upaya mengoptimalkan media sosial, Amrunur menekankan pentingnya strategi yang terukur, mulai dari perencanaan matang, penyusunan pesan yang tepat, produksi konten kreatif, hingga evaluasi berkelanjutan. Konten yang diproduksi diharapkan sesuai dengan tren dan karakteristik masyarakat, sehingga lebih mudah diterima dan meningkatkan keterlibatan publik.
Ia juga mendorong pemanfaatan berbagai platform media sosial secara optimal, seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube, dengan menyesuaikan jenis konten dan sasaran audiens. Konten edukasi, informasi kegiatan, serta literasi pengawasan Pemilu menjadi prioritas utama dalam publikasi.
Dalam pedoman kehumasan, terdapat berbagai jenis konten yang dapat diproduksi, di antaranya konten kegiatan, konten di balik layar, kutipan tokoh, foto humanis, infografis data pengawasan, edukasi, hingga konten interaktif seperti kuis dan tips. Keberagaman konten ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik publik serta memperluas jangkauan informasi.
Namun, Amrunur juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengelola kehumasan. Hal ini penting agar jajaran kehumasan mampu mengemas informasi menjadi konten yang menarik dan bermutu.
Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye mengatakan penguatan kapasitas pengelola kehumasan menjadi syarat mutlak mengingat tak semua pengelola kehumasan memiliki kemampuan mengemas konten. Selain itu, tuntutan publikasi dari waktu ke waktu terus berubah dan pengelola kehumasan harus bisa beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Ia juga berharap perlunya dukungan fasilitas yang memadai untuk menunjang produksi konten. “Meski kita sadari bahwa saat ini terjadi efisiensi besar-besaran, perlu lah memberikan perhatian terhadap fasilitas penunjang kinerja kehumasan terutama dalam pembuatan konten,” harapnya.
Penulis: Irenius C. Prasetio
Foto: Humas BKM