Lompat ke isi utama

Berita

Nato Sarmento: Kader P2P Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pengawasan Pemilu 2029

hvhjv

KUPANG – Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan proses kaderisasi yang dirancang untuk membentuk kader-kader muda pengawas partisipatif sebagai mitra strategis Bawaslu dalam mengawasi Pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nonato da Purificacao Sarmento saat kick off program P2P se-NTT yang digelar secara hybrid pada Selasa (19/05/2026).

“Proses kaderisasi ini bertujuan membentuk dan mengonfigurasi peserta menjadi kader yang nantinya mampu mendukung Bawaslu dalam urusan pengawasan pemilu,” ujarnya.

‎​Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT, serta dihadiri langsung oleh 440 peserta P2P yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kader Pengawas Partisipatif yang menjalani proses pendidikan ini diharapkan bisa membantu Bawaslu untuk bisa menjangkau pengawasan terhadap empat juta pemilih di provinsi tersebut.

‎​"Jumlah pengawas pemilu kita sangat tidak sebanding dengan total penduduk dan pemilih di NTT yang mencapai 4 juta pemilih. Di dalamnya ada beragam generasi, mulai dari milenial, Gen Z, hingga Gen Alpha. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari saudara-saudara sekalian selaku mitra strategis," ujar Nato.

,bj
Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento saat kick off program P2P se-NTT yang digelar secara hybrid pada Selasa (19/05/2026)


‎​
Kompetensi Utama Kader

‎​Lebih lanjut, Nato menekankan bahwa proses kaderisasi ini bertujuan untuk membingkai para peserta agar memiliki empat kompetensi utama dalam melakukan pengawasan. 
 
Kompetensi pertama adalah memahami dan menaati aturan kepemiluan secara utuh, baik terkait pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa pemilu.
 
Kompetensi kedua ialah memiliki kemampuan berpikir kritis dan mampu mempertanyakan berbagai persoalan demokrasi secara konstruktif.
 
“Peserta tidak hanya diminta bertanya, tetapi juga mampu mempertanyakan eksistensi demokrasi dan pengawasan pemilu secara kritis,” ujarnya.
 
Kompetensi ketiga adalah keberanian dalam mendefinisikan dan memahami persoalan-persoalan demokrasi serta tantangan pengawasan pemilu di masa depan.
 
Sementara kompetensi keempat adalah menciptakan dampak nyata melalui kerja-kerja pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

‎​Melalui kick off ini, Bawaslu NTT berharap ratusan kader yang telah bergabung dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam membumikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan bermartabat di bumi Flobamora. 
 

Penulis : Humas BKM

Foto : Humas BKM