Lompat ke isi utama

Berita

Marselina Lorensia: Bawaslu Butuh Sinergi Lintas Lembaga dalam Pengawasan Kampanye di Ruang Digital

Bws

Ruteng-Bawaslu Manggarai, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai kembali menggelar diskusi daring melalui program Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) edisi IV. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai sekaligus Kordiv P3S, Marselina Lorensia, M.Pd., memaparkan materi mengenai tantangan pengawasan kampanye di ruang digital dan penyebaran hoaks dari perspektif penanganan pelanggaran.
Dalam materinya, Marselina mengungkapkan bahwa pengawasan di ruang digital memiliki kompleksitas yang jauh berbeda dibandingkan pengawasan konvensional. Salah satu kendala utama yang dihadapi Bawaslu Manggarai adalah keterbatasan kewenangan dalam menindak konten negatif secara mandiri.

"Bawaslu Manggarai tidak bisa melakukan takedown konten secara mandiri. Saat ini, kita memiliki ketergantungan kepada instansi lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk pemutusan akses, serta pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana," katanya.

Selain masalah kewenangan, Marselina memaparkan anonimitas akun dan kecepatan penyebaran konten menjadi hambatan serius. 
"Penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi konten serta keterbatasan akses Bawaslu terhadap sistem internal penyelenggara pemilu turut memperumit proses verifikasi dan pengawasan yang kita lakukan" tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Marselina mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan di ruang digital, antara lain ujaran kebencian (Hate Speech), Hoaks dan Disinformasi, penyebaran berita bohong yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas penyelenggara atau pasangan calon.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Marselina menjelaskan Bawaslu kedepan wajib mengoptimalkan Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet melalui Patroli Siber. Patroli ini bertujuan memantau konten media sosial yang melanggar aturan, khususnya selama masa kampanye dan masa tenang.

Sebagai langkah penguatan, Marselina dalam paparan materinya merekomenndasikan beberapa poin penting, pertama, penguatan regulasi dimana perlunya revisi definisi pelanggaran yang lebih tegas mengenai hoaks dan kampanye hitam, serta sinkronisasi antara PKPU dan Perbawaslu, kedua, menambahkan kerja sama multistakeholder, memperkuat sinergi dengan PPATK dan POLRI untuk melacak aliran politik uang digital dan yang ketiga adalah partisipasi masyarakat.

Menutup paparannya, Marselina mengingatkan pentingnya menjaga integritas informasi.
"Kebohongan sudah berlari mengelilingi dunia, sementara kebenaran baru saja selesai mengikat tali sepatunya. Jangan biarkan hoaks membuatmu berjalan di jalan yang salah," pungkasnya.

Penulis: Yohanes P.M Mami

Foto: Humas BKM