Lompat ke isi utama

Berita

Libatkan 440 Peserta, Bawaslu NTT Mulai Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

LIHOIGOUYG

KUPANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggelar kick-off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti oleh peserta dari 22 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Denny Fanny Matulessy, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan 440 peserta, dengan rincian 20 orang perwakilan dari setiap kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento, berharap P2P mampu melahirkan kader yang tidak hanya memahami teori demokrasi, melainkan juga memiliki kesadaran kritis dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Ia pun mengapresiasi keterlibatan mahasiswa, organisasi kepemudaan, Pramuka, serta seluruh peserta yang bersedia meluangkan waktu dan tenaga untuk mengawal demokrasi.

"Demokrasi kita membutuhkan generasi muda yang kritis dan berani menjaga integritas pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu NTT selaku Penanggung Jawab Program, Amrunur Muh. Darwan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari ikhtiar besar Bawaslu untuk menghadirkan pengawasan pemilu berbasis masyarakat. Sebab, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan salah satu mandat undang-undang yang diemban Bawaslu.

Amrunur menekankan bahwa Pemilu 2029 harus dipersiapkan sejak dini demi meningkatkan kualitas demokrasi. Menurutnya, mewujudkan pemilu yang berkualitas tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan butuh perencanaan matang dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

"Pelaksanaan Pemilu 2029 tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus dipersiapkan dengan baik, matang, dan presisi agar masyarakat benar-benar terlibat dalam pengawasan partisipatif," tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu NTT, Magdalena Yuanita Wake, berharap seluruh kader dan alumni P2P yang telah dibentuk dari tahun ke tahun dapat diarahkan pada kerja-kerja pengawasan yang lebih aktif dan terorganisasi. Salah satu target jangka panjangnya adalah terbentuknya organisasi pemantau pemilu mandiri yang digerakkan oleh para alumni P2P binaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Semoga pada pemilu mendatang, teman-teman kader pengawas partisipatif bisa membentuk lembaga atau organisasi pemantau pemilu sendiri," harapnya.

Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu NTT, Melpi Minalria Marpaung, berharap kader pengawas partisipatif kelak menjadi mitra aktif Bawaslu. Partisipasi masyarakat dinilai sangat krusial mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas pemilu yang tidak sebanding dengan luasnya tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan dugaan pelanggaran.

"Jumlah jajaran Bawaslu terbatas, tetapi tugas dan fungsinya besar. Karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan," kata Melpi.

Ia menambahkan, peserta P2P wajib mengambil peran sebagai pengawas yang mampu mencegah pelanggaran, sekaligus berani menjadi pelapor jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu di daerah masing-masing.

Menutup rangkaian, Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani, menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas pengawas dan menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional menuju Pemilu 2029. Pihaknya telah mengusulkan enam program strategis kepada Bawaslu RI, dengan dua di antaranya berkaitan langsung dengan P2P.

Program pertama difokuskan pada penguatan kapasitas sekretariat Bawaslu dan kader pengawas partisipatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sedangkan program kedua menyasar pada pengembangan sertifikasi kompetensi berbasis tahapan pengawasan pemilu.

Menurut Ignasius, program sertifikasi tersebut nantinya akan dirancang secara profesional melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan perguruan tinggi.

"Seluruh tahapan pengawasan nantinya akan disusun ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan berbasis tahapan," jelasnya.

Melalui program tersebut, setiap tahapan pemilu akan dikawal dengan pendidikan dan pelatihan khusus bagi pengawas maupun kader partisipatif, termasuk peluang penerbitan sertifikasi kompetensi resmi.

Penulis: Gaudensius Tarung

Foto: Humas BKM