Kehumasan Bawaslu Harus Mampu Membuat Publik Peduli
|
Ruteng — Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato da Purificacao Sarmento mengatakan fungsi kehumasan Bawaslu tidak sekedar papan informasi tetapi juga ruang interaksi yang memberikan edukasi publik. Humas tak hanya membuat publik tahu tetapi juga peduli dengan apa yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Humas (Bawaslu) harus bisa membuat publik peduli. Membuat publik peduli lebih sulit daripada membuat publik jadi tahu,” kata Nato saat membuka rapat evaluasi kehumasan yang berlangsung secara daring pada Jumat (17/04/2026).
Agar menggeser publik dari sekedar tahu menjadi peduli maka konten kehumasan tidak hanya berisi informasi yang penting tetapi penyajiannya harus menarik. Ia mendorong agar ke depan produksi konten kehumasan lebih mengedepankan pendekatan storytelling.
“Konten kita harus bisa storytelling. Harus mampu bercerita, bukan saja penting tetapi juga menarik, sehingga publik tertarik untuk mengikuti informasi dari Bawaslu,” ujarnya.
Selain menyampaikan harapan tersebut, Nato juga mengingatkan sejumlah kesalahan umum dalam publikasi yang perlu diperbaiki. Di antaranya, terlalu fokus pada kegiatan tanpa menampilkan dampak, publikasi yang lambat sehingga informasi kehilangan momentum, serta cenderung mengunggah konten secara cepat namun tanpa konteks yang jelas.
Ia juga menyoroti penggunaan bahasa dalam publikasi, khususnya pada konten pengawasan seperti Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang dinilai masih terlalu formal dan kurang komunikatif bagi masyarakat umum.
Penguatan Kapasitas
Menyadari peran kehumasan yang tak mudah, ia menekankan pentingnya proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan agar kualitas publikasi semakin baik dari waktu ke waktu.
Senada dengan Nato, Amrunur juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengelola kehumasan. Hal ini penting agar jajaran kehumasan mampu mengemas informasi menjadi konten yang menarik dan bermutu.
Dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye juga mengatakan penguatan kapasitas pengelola kehumasan menjadi syarat mutlak. Pasalnya, tak semua pengelola kehumasan memiliki kemampuan mengemas konten.
Selain itu, tuntutan publikasi dari waktu ke waktu terus berubah dan pengelola kehumasan harus bisa beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Ia juga berharap perlunya dukungan fasilitas yang memadai untuk menunjang produksi konten.
“Meski kita sadari bahwa saat ini terjadi efisiensi besar-besaran, perlu lah memberikan perhatian terhadap fasilitas penunjang kinerja kehumasan terutama dalam pembuatan konten,” harapnya.
Penulis: Irenius C Prasetio
Foto: Humas NTT