Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Isu Oligarki, Netralitas ASN hingga Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Manggarai dan Lembaga Nusa Bunga Mandiri Gelar Konsolidasi Demokrasi

kghchgkjg

Ruteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai menggelar diskusi strategis bertajuk “Konsolidasi Demokrasi” bersama Lembaga Nusa Bunga Mandiri di Ruteng, Selasa (12/05/2026). Pertemuan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memetakan tantangan demokrasi lokal di Kabupaten Manggarai, mulai dari ancaman oligarki, politik uang, netralitas ASN, hingga problem degradasi politik gagasan dalam kontestasi elektoral.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, Anggota Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Manggarai.

Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan wadah penting untuk memperkuat konsolidasi aktor-aktor pro demokrasi sekaligus ruang pertukaran ide dan gagasan demi memperbaiki praktik demokrasi di tingkat lokal.

Menurutnya, Lembaga Nusa Bunga Mandiri merupakan lembaga yang telah banyak berkiprah dalam bidang pemberdayaan masyarakat serta riset demokrasi lokal di Kabupaten Manggarai maupun wilayah lain di Nusa Tenggara Timur. Karena itu, Bawaslu Manggarai memandang lembaga tersebut sebagai mitra strategis dalam memperkuat demokrasi substantif.

Manah juga mengapresiasi kontribusi Lembaga Nusa Bunga Mandiri sebagai lembaga riset dan pemberdayaan masyarakat yang berbasis di Ruteng, Flores, NTT, yang fokus pada penguatan kapasitas lokal melalui penelitian, publikasi, dan kolaborasi strategis bersama pemerintah maupun masyarakat adat.

“Fokus utama kita adalah membahas isu politik uang, netralitas ASN, serta ancaman oligarki yang kian nyata dalam kontestasi politik di tingkat lokal dan apa yang bisa kita lakukan bersama untuk mengatasi bahaya laten itu dalam pembangunan demokrasi kita,” ujar Fortunatus Hamsah Manah.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia, berharap diskusi ini menghasilkan catatan kritis sebagai bahan evaluasi kelembagaan ke depan.

“Kami membutuhkan masukan pihak eksternal untuk menilai sejauh mana eksistensi dan efektivitas Bawaslu Manggarai dalam mengawal proses demokrasi di daerah ini,” ungkapnya.

Marselina juga menyoroti bagaimana praktik budaya dan adat istiadat Manggarai kerap dijadikan alat legitimasi politik dalam momentum kampanye elektoral.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Nusa Bunga Mandiri, Kanisius Theobald Deki, menyampaikan enam poin evaluasi mendalam terhadap realitas demokrasi di Kabupaten Manggarai.

nbjvhvhhbkj
Direktur Lembaga Nusa Bunga Mandiri saat menyampaikan poin evaluasi terhadap realitas demokrasi di Kabupaten Manggarai.

Pertama, menurutnya telah terjadi pergeseran makna politik, di mana jabatan politik lebih dipandang sebagai lapangan pekerjaan dibanding ruang pengabdian publik. Karena itu, perlu dibangun paradigma baru bahwa politik merupakan ladang pelayanan bagi rakyat.

Kedua, ia menyoroti ancaman oligarki dalam demokrasi lokal, di mana perebutan kekuasaan kini terjebak pada pertarungan modal finansial dan modal sosial. Akar utama politik uang, menurutnya, adalah kemiskinan struktural yang belum terselesaikan.

Ketiga, ia menekankan pentingnya peran penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu dan KPU, dalam memastikan keadilan dan integritas pemilu melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna mendorong demokrasi yang lebih substantif.

Keempat, Bawaslu dinilai perlu menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan netralitas ASN sebagai gerakan bersama melalui sosialisasi regulasi secara masif dan berkelanjutan.

Kelima, Bawaslu Kabupaten Manggarai harus mampu membuktikan kemandirian serta netralitas kelembagaannya kepada publik.

Keenam, Bawaslu diminta lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan pelanggaran pemilu agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

“Yang dilakukan teman-teman Bawaslu Manggarai saat ini adalah modal sosial baru bagi Bawaslu untuk memperbaiki arah demokrasi menuju perubahan yang lebih substansial dan berintegritas,” tutup Kanisius Theobald Deki.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Nusa Bunga Mandiri, Antonius Mbukut, menyoroti tiga modal utama dalam praktik kontestasi politik di Manggarai, yakni uang, relasi, dan gagasan.

Menurutnya, politik lokal saat ini masih didominasi oleh mereka yang memiliki kekuatan finansial dan jaringan kekerabatan, termasuk penggunaan prosesi budaya sebagai instrumen pengikat politik, sementara ruang politik gagasan justru semakin terpinggirkan.

Ia juga menyinggung adanya paradoks budaya dalam demokrasi lokal. Di satu sisi, budaya menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, namun di sisi lain rentan disusupi praktik politik uang.

“Idealnya tidak ada seremoni budaya dalam pemilu kita, karena yang dibutuhkan adalah seremoni gagasan,” tegas Antonius Mbukut.

Menurutnya, dampak buruk dari dominasi modal finansial adalah semakin tertutupnya ruang politik bagi generasi muda cerdas yang memiliki kapasitas namun tidak memiliki kekuatan ekonomi.

Ia juga menyoroti ruang publik media sosial yang sering dipenuhi narasi anonim dan brutal pada momentum pemilu maupun pilkada, sementara para kandidat sendiri kerap tidak memiliki gagasan yang benar-benar orisinal.

Karena itu, pihaknya mendorong Bawaslu Kabupaten Manggarai untuk membuka ruang yang luas bagi persemaian politik gagasan melalui kerja sama dengan kampus-kampus di Manggarai guna menguji kapasitas dan gagasan para calon pemimpin secara terbuka di hadapan publik.

Sebagai bentuk konkret dari pertemuan tersebut, Bawaslu Manggarai dan Lembaga Nusa Bunga Mandiri menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat strategi pencegahan politik uang, menyusun regulasi teknis pengawasan kampanye, memperluas edukasi mengenai netralitas ASN melalui pamflet informasi, membangun mimbar akademik bersama kampus-kampus di Manggarai, serta melibatkan organisasi mahasiswa berbasis kecamatan sebagai agen pengawas partisipatif di tingkat akar rumput.

Untuk diketahui, Lembaga Nusa Bunga Mandiri selama ini aktif memberikan edukasi publik melalui dokumentasi hasil riset dan pemikiran dalam bentuk buku maupun publikasi ilmiah. Secara keseluruhan, lembaga ini berperan sebagai jembatan antara masyarakat sipil dan pembuat kebijakan guna memastikan demokrasi lokal tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif melalui pemberdayaan berbasis data dan partisipasi warga.

Penulis: Yohanes Paulus Marianus Mami

Foto: Humas BKM