Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Matangkan Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

FDYTYGHGC

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan saat memberi arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Training Off Fasilitator Pendidikan Pengawas Partisipatif melalui Zoom Meeting, Rabu, 13/05/2026.

KUPANG — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat pemantapan dan finalisasi persiapan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rabu (13/05/2026).

Rapat dipimpin Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan. Peserta terdiri dari narasumber, fasilitator, dan admin P2P pada Bawaslu kabupaten/kota se-NTT. Turut hadir dalam rapat tersebut empat peserta dari Bawaslu Kabupaten Manggarai yang terdiri atas Kordiv HP2H Yohanes Manasye, Fasilitator Marselinus Tonggo dan Siprianus N Empak, serta Admin Gaudensius Tarung.

Dalam arahan pembukaan, Amrunur mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan lanjutan program prioritas nasional Bawaslu yang dijadwalkan berlangsung mulai akhir Mei hingga Juli 2026. Rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh persiapan pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai timeline yang ditetapkan.

“Fokus kita hari ini adalah finalisasi persiapan program kegiatan, karena sesuai timeline pada tanggal 20 Mei kita sudah memulai kegiatan P2P. Artinya peserta yang dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut sudah mulai memasuki proses pembelajaran,” ujarnya.

Selain membahas kesiapan teknis pelaksanaan, rapat juga diarahkan untuk memberikan penguatan kepada para fasilitator, baik dari unsur komisioner maupun sekretariat, yang akan mendampingi jalannya Pendidikan Pengawas Partisipatif di masing-masing daerah.

Menurutnya, fasilitator memiliki peran penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dan mampu menghasilkan dampak nyata bagi penguatan pengawasan partisipatif di masa mendatang.

Amrunur juga menyoroti masih adanya sejumlah kabupaten/kota yang belum melengkapi data kepesertaan dan dokumen administrasi pendukung kegiatan. Karena itu, para koordinator divisi (Kordiv) P2H/HP2H dan admin diminta segera menuntaskan seluruh kekurangan agar tidak menghambat pelaksanaan program.

“Pasca rapat ini kita tidak lagi melaksanakan rapat koordinasi persiapan. Karena itu, seluruh hal yang masih kurang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Adapun kick-off program untuk tiga provinsi termasuk NTT rencananya dilaksanakan pada Selasa (19/05/2026). Setelah itu, sebanyak 22 kabupaten/kota di NTT akan mulai melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa secara metodologis pelaksanaan program tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, hasil atau output program diharapkan lebih nyata dan berdampak terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Melalui rapat pemantapan tersebut, Bawaslu NTT berharap seluruh jajaran semakin siap sehingga pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. 
 

Penulis: Gaudensius Tarung 
Foto: Humas BKM