Bawaslu Dorong Pengelolaan Informasi Publik Berorientasi Dampak dan Pengawasan Partisipatif
|
JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar kegiatan evaluasi kebijakan publikasi dan pemberitaan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan koordinasi sebelumnya di Surabaya. Agenda ini berfokus pada penguatan kapasitas jajaran kehumasan Bawaslu dalam mengelola informasi kelembagaan agar memberikan nilai nyata bagi masyarakat.
Acara yang difasilitasi oleh Tim Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI ini menghadirkan perwakilan kehumasan dari berbagai tingkatan wilayah. Dalam sesi pembuka, Apriyanti Marwah menegaskan pentingnya konsistensi dalam menerapkan kerangka regulasi kehumasan yang berlaku.
Landasan teknis kerja kehumasan Bawaslu mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan, yang mencakup alur peliputan, penulisan, penyuntingan, publikasi, hingga dokumentasi. Selain itu, penguatan peran humas juga diperjelas melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025.
“Publikasi pada masa non-tahapan harus diarahkan untuk meningkatkan literasi demokrasi, memperkuat pemahaman publik terkait kerja-kerja Bawaslu, dan terutama mendorong pengawasan partisipatif," ujar Apriyanti Marwah.
Apriyanti menggarisbawahi bahwa tugas kehumasan tidak berhenti pada pembuatan berita kegiatan semata, melainkan mengelola informasi kelembagaan agar bernilai edukatif bagi publik.
Pencegahan krisis komunikasi menjadi penekanan khusus dalam kegiatan ini, terlebih Bawaslu telah memiliki pedoman teknis melalui SK 371 tentang Manajemen Komunikasi Krisis.
“Jangan sampai proses komunikasi publik melalui pemberitaan yang kita lakukan bukan untuk merespons kepentingan publik, tetapi justru memperparah atau memperburuk situasi hingga menjadi krisis," tegas Apriyanti.
Melalui evaluasi ini, seluruh jajaran kehumasan Bawaslu diharapkan dapat menyelaraskan standar penulisan dan pengelolaan media, sehingga pemberitaan yang dihasilkan mampu membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Penulis: Humas BKM
Foto: Humas BKM