Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berkoordinasi dengan KPU Demi Menjamin Kualitas Data Pemilih di Kabupaten Manggarai

kk

Ruteng - Dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Manggarai kembali melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Manggarai pada Senin, 2 Februari 2026.

Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye didampingi staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus J. Pentor bersama Anggotanya, Marsianus Edon, Herybertus Harun, dan Florianus Kondo.

Yohanes menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Manggarai terus mengawasi pelaksanaan PDPB oleh KPU Kabupaten Manggarai. Ia berharap dua lembaga tersebut tetap bersinergi agar data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Manggarai benar-benar akurat dan mutakhir. Ia pun menanyakan agenda dan jadwal KPU terkait pelaksanaan PDPB triwulan pertama tahun 2026.

"Untuk mendapatkan data pemilih berkelanjutan yang akurat dan mutakhir merupakan tugas bersama karena itu kedua lembaga ini saling berkoordinasi. Hari ini merupakan koordinasi awal dan akan terus dilakukan sepanjang tahun 2026," ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus J. Pentor menjelaskan bahwa PDPB pada tahun 2026 masih tetap berjalan sesuai ketentuan regulasi, di mana pelaksanaannya dilakukan per triwulan.

"Saat ini kami masih menunggu pembaharuan data untuk PDPB di tahun 2026. Data sinkronisasi kependudukan yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI belum diturunkan kepada KPU Kabupaten Manggarai,” ungkap Rikardus.

Untuk kegiatan PDPB pada triwulan pertama di tahun 2026, saat ini kami belum mendapatkan arahan secara berjenjang. Apabila data sinkronisasi kependudukan itu sudah diturunkan secara berjenjang oleh KPU RI, tentunya akan segera kami tindaklanjuti.

"Setelah data itu turun, kita akan tindaklanjuti bersama melalui kegiatan coklit terbatas (Coktas). Fokus coktas kita nantinya terhadap pemilih pemula, kelompok rentan dan disabilitas," kata Rikardus.

Untuk diketahui, koordinasi ini merupakan salah satu bentuk langkah pencegahan dalam pengawasan PDPB. Koordinasi antara kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini merupakan upaya meningkatkan kualitas demokrasi dalam menghadapi Pemilu selanjutnya.

Penulis : Gaudensius Tarung
Foto : Humas BKM