Lompat ke isi utama

Berita

Nato Sarmento: Entah Ada Anggaran Atau Tidak, Bawaslu Wajib Lakukan Pendidikan Pemilih

nato

Bawaslu tidak hanya bekerja pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan tetapi juga pada masa non tahapan atau masa di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Salah satu yang dilakukan Bawaslu adalah pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato da Purificacao Sarmento dalam sambutannya sebelum membuka Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Aula Hotel Revayah, Ruteng pada Selasa (14/10/2025) sore.

Nato, sapaannya, menepis anggapan bahwa pada masa non tahapan, Bawaslu dan KPU tidak memiliki peran atau tidak mengerjakan apa-apa. Ia mengatakan, masa non tahapan justru menjadi saat yang tepat untuk melakukan pendidikan pemilih sehingga berdampak pada prilaku politik pemilih, terutama pemilih pemula.

“Di dalam masa non tahapan ini sebetulnya masa yang paling krusial untuk membentuk prilaku politik pemilih kita,” katanya.

Nato mengatakan, konstitusi telah mengamanatkan kepada Bawaslu dan KPU untuk melakukan pendidikan pemilih demi mendorong partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pemilu. Karena itu, meski tanpa dukungan anggaran, pendidikan pemilih mutlak dilaksanakan.

“Entah ada anggaran atau tidak ada anggaran, ada kewajiban Bawaslu Kabupaten untuk melakukan pendidikan pemilih,” katanya.

Terkait partisipasi masyarakat, kata Nato, tidak hanya sebatas memberikan suara pada hari pemungutan suara, tetapi lebih dari itu, masyarakat terlibat aktif dalam seluruh tahapan untuk mendorong pemilu yang lebih demokratis.

Untuk memaksimalkan peran dan fungsinya, kelembagaan Bawaslu perlu mengalami penguatan. Nato mengatakan, penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai upaya untuk mendesain kelembagaan dengan berkaca pada pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal 2031.

“Saat ini kami sangat membutuhkan masukan, kritik dan saran mengenai desain serta arah kebijakan kelembagaan Bawaslu menyongsong pelaksanaan Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal yang akan dilaksanakan pada tahun 2031,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para pemangku kepentingan dan seluruh rakyat Manggarai sehingga Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Manggarai berjalan dengan aman dan lancar.  

Untuk diketahui, Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima; Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit; Akademisi Undana Kupang, Rudi Rohi dan pegiat Pemilu, Panji Prasetyo dan Arif Susanto.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan stakeholder, seperti KPU Kabupaten Manggarai, Polres Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, Kodim 1612/Manggarai, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manggarai, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, dan lembaga pendidikan.

Penulis & Foto : Humas BKM