Kunjungi Partai Demokrat, Bawaslu dan KPU Manggarai Minta Perbaharui Data Parpol
|
Dua lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Manggarai, yakni Bawaslu dan KPU, mengunjungi DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai, Rabu (19/11/2025). KPU melakukan pemutakhiran data partai politik, seperti data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat. Sedangkan Bawaslu melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikadus J. Pentor, menyatakan pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dari persiapan regulasi pemilu di tahun 2029. KPU, jelas Rikard, berkomitmen mendukung pembaruan data partai politik demi memastikan administrasi partai politik yang sah dan akuntabel.
Ia menjelaskan, pemutakhiran kepengurusan, keanggotaan, dan kesekretariatan partai politik berjalan setiap semester. Saat ini, kata Rikard, proses pemutakhiran sudah masuk semester kedua yang pelaporannya akan disampaikan pada bulan Desember.
Rikardus menambahkan pemutakhiran data ini mencegah konflik dari awal. Konflik tersebut, misalnya, masyarakat mempersoalkan namanya terdapat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) meski tidak pernah menjadi anggota partai politik.
"Kami mengimbau dalam proses perekrutan anggota parpol agar punya kesadaran penuh untuk bergabung sehingga tidak terjadi konflik. Karena banyak laporan dari masyarakat bahwa mereka sebenarnya tidak pernah merasa menjadi anggota partai politik tetapi nama mereka ada di Sipol,” katanya.
KPU Kabupaten Manggarai, kata Rikard, selalu membuka ruang untuk konsultasi bagi partai politik bila menemukan kendala dalam proses pemutakhiran data tersebut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan pihaknya akan mengawasi seluruh proses pemutakhiran data partai politik melalui Sipol. Ia meminta partai politik untuk memperbarui data keanggotaannya, misalnya menghapus nama-nama orang yang sudah menjadi ASN atau meninggal dunia.
"Kami juga mengimbau agar DPC Partai Demokrat perbarui data keanggotaan partai politik yang mungkin sebelumnya mereka menjadi anggota parpol dan sekarang sudah lulus menjadi ASN atau sudah meninggal dunia,” kata Selin.
Ia berharap, proses pemutakhiran data partai politik menjadi momentum sekaligus langkah yang baik untuk mencegah potensi permasalahan administratif di kemudian hari.
“Dengan data yang valid, partai politik bisa lebih transparan dan akuntabel, sementara dari sisi kelembagaan kami bisa melakukan pengawasan yang lebih efektif,” katanya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai, David Suda, mengapresiasi langkah kedua lembaga tersebut. Menurutnya, inisiasi ini menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga transparansi serta validitas struktur partai politik.
David menjelaskan, hingga saat ini belum ada perubahan signifikan dalam kepengurusan partai itu di tingkat DPC. Sementara untuk tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), pihaknya sudah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bagian dari pemutakhiran data keanggotaan.
Terkait keanggotaan, Partai Demokrat menambahkan anggota baru pasca pelaksanaan pemilu 2024 lalu. Pihaknya akan menambahkan nama-nama anggota baru tersebut ke dalam Sipol dan laporan resminya akan disampaikan kembali oleh admin Sipol ke KPU Kabupaten Manggarai pada bulan Desember.
“Kami akan memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, dan sekretariat,” ujarnya.
Penulis : Egan
Editor : John
Foto : Humas BKM