Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Pemilih, Bawaslu Manggarai Awasi Coktas Data Pemilih oleh KPU

d

Ruteng — Bawaslu Kabupaten Manggarai terus berupaya menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Salah satunya dengan mengawasi proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih yang dilakukan oleh KPU Manggarai pada Kamis,12 Maret 2026.

"Pengawasan ini bertujuan agar proses coktas yang dilakukan oleh KPU menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ini dalam rangka menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk pemilu yang akan datang," ungkap Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye saat melakukan pengawasan di Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, jajaran penyelenggara Pemilu terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa/Kelurahan setempat dan mendatangi pemilih secara langsung untuk memastikan kesesuaian elemen data pemilih dengan dokumen kependudukan.

Pengawasan Coktas

"Fokus utama Coktas hari ini adalah terhadap data pemilih meninggal dunia dan tidak padan sesuai data yang disampaikan oleh KPU Manggarai," katanya.

Dalam proses pengawasan tersebut, selain melakukan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan, mereka juga melakukan uji petik terhadap sampel pemilih. Dari hasil uji petik, mereka menemukan adanya ketidaksesuaian elemen data yang terdapat pada dokumen kependudukan dengan yang tertera pada data yang diperoleh dari KPU.

h

Sementara itu Anggota Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia saat melakukan pengawasan Coktas di Kecamatan Cibal menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu Manggarai dalam kegiatan Coktas ini untuk memastikan bahwa KPU Manggarai melakukan seluruh proses pendataan pemilih sesuai mekanisme, tata cara dan prosedur sehingga diperolah data yang akurat.

Ia mengatakan data hasil Coktas terhadap pemilih meninggal dunia dan data pemilih tidak padan akan ditindaklanjuti melalui Sistem Aplikasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU Manggarai. "Bawaslu Manggarai akan memastikan tindaklanjut data tersebut saat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujarnya.

Lebih lanjut Marselina menguraikan hasil pengawasan Coktas yang dilakukan di beberapa Desa/Kelurahan di Kecamatan Cibal.

"Terdapat masalah data pemilih tidak padan. Pengawasan Coktas di Desa Wudi dan Kelurahan Pagal, kami menemukan ketidakcocokan antara elemen data pemilih di database KPU (Sidalih) dengan data kependudukan yang dipegang oleh masyarakat baik itu nomor induk kependudukan maupun nomor kartu keluarga," katanya.

Marselina menegaskan, terhadap ketidaksesuain data ini akan ditindaklanjuti dengan memberikan saran perbaikan saat pleno di KPU Manggarai.

"Kami sudah mengantongi dokumen kependudukan dari masyarakat dan sesuai kewenangan akan kami sampaikan saran perbaikan resmi kepada KPU Manggarai," tutupnya.

Untuk diketahui, pengawasan Coktas yang dilakukan oleh Bawaslu Manggarai berlangsung di sejumlah Desa/Kelurahan di Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Cibal dan Wae Ri'i.
 

Penulis: Gaudensius Tarung
Foto: Humas BKM