Lompat ke isi utama

Berita

Humas Bawaslu Manggarai Mesti Melayani Rasa Ingin Tahu Publik

htrdiypi

RUTENG — Humas Bawaslu mesti melayani rasa ingin tahu publik. Hal tersebut mengemuka dalam rapat internal awal pekan Bawaslu Kabupaten Manggarai pada Senin (12/10/2026).

Salah satu agenda rapat tersebut mengevaluasi kinerja sekaligus merancang langkah strategis untuk memperkuat layanan informasi publik.

Yohanes Manasye, anggota Bawaslu yang membidangi kehumasan mengapresiasi kinerja tim kehumasan yang tak lelah memproduksi konten yang dipublikasikan melalui sejumlah saluran media lembaga tersebut.

“Selama ini kita sudah bekerja dengan baik. Walaupun secara jumlah konten publikasi kita terbatas, tetapi tentunya kita tetap memperhatikan kualitasnya," ungkap Yohanes.

Yohanes juga menyampaikan harapannya agar kinerja kehumasan mengalami peningkatan. Ia mengatakan kehumasan tidak sekedar menginformasikan kegiatan lembaga dan pimpinannya. Kehumasan mesti bisa menjalankan fungsi sosialisasi peraturan dan edukasi pengawasan pemilu.

“Melalui fungsi tersebut, kehumasan Bawaslu bisa melayani rasa ingin tahu publik. Bahasa peraturan perundangan yang rumit, disederhanakan melalui konten kehumasan agar lebih mudah dipahami publik,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Manggarai untuk mempublikasikan kegiatan setiap divisi dan memproduksi konten sosialisasi dan edukasi secara massif.

jhfg
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Manggarai saat menyampaikan arahan dalam Rapat Internal awal pekan. Senin, 12/10/2026.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia juga menyampaikan bahwa Humas merupakan corong informasi kelembagaan.

"Kita perlu menyiapkan konten dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas," ujarnya.

Dia mengatakan setiap divisi wajib membuat konten, minimal satu konten inovatif setiap minggunya. Konten wajib  dikirim ke humas untuk diverifikasi oleh tim humas.

Ia juga mengingatkan agar konten Bawaslu tidak monoton. Selin mengingatkan agar memperhatikan keberimbangan tiga jenis konten, yakni konten informatif, konten sosialisasi dan konten edukasi. Semuanya harus terkoreksi dengan baik demi kualitas publikasi kita.

"Harapan saya, ke depan kita harus pertegas terkait pembagian tugas kehumasan. Kita semua saling koreksi konten yang kita hasilkan," ungkap Marselina. 

Penulis: Gaudensius Tarung
Foto: Humas BKM