Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Catat 182 Aktivitas Pencegahan, Peringkat Kedua se-NTT

knsdkvscds

Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye saat menyampaikan catatan evaluasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Bawaslu NTT, Kamis (22/10/206).

RUTENG — Bawaslu Kabupaten Manggarai mencatat 182 aktivitas pencegahan sepanjang Januari hingga September 2026. Capaian tersebut menempatkan Manggarai pada peringkat kedua tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan 196 aktivitas.

Capaian itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan dalam Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Bawaslu Provinsi NTT, Kamis (22/10/2026). Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-NTT.

Rapat tersebut mengevaluasi tiga aspek utama, yakni pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), konsolidasi data partisipasi masyarakat, serta aktivitas pencegahan periode Januari–September 2026.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas pengawasan, memperkuat partisipasi masyarakat, dan memastikan seluruh aktivitas pencegahan tercatat dengan baik.

Dalam evaluasi aktivitas pencegahan periode 1 Januari–30 September 2026, Bawaslu Provinsi NTT mencatat sebanyak 1.308 isian Form Pencegahan Online dari kabupaten/kota se-NTT.

“Bentuk pencegahan didominasi oleh publikasi sebanyak 697 isian atau 53,29%, disusul partisipasi masyarakat 181 isian dan pendidikan 86 isian. Jenis kegiatan terbanyak adalah edukasi literasi digital, pemberitaan, forum warga dan sejumlah kegiatan lainnya dalam rangka pencegahan,” jelas Amrunur.

Berdasarkan data tersebut, Manggarai menempati posisi kedua dengan 182 isian. Capaian ini berada di atas Manggarai Timur dengan 121 isian dan Kabupaten Kupang dengan 115 isian.

Data tersebut menunjukkan aktivitas pencegahan menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus diperkuat, baik melalui edukasi publik, publikasi kelembagaan maupun pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Pada aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu Provinsi NTT mencatat 220 kegiatan dari 22 kabupaten/kota selama Triwulan III 2026. Kegiatan tersebut terbagi dalam enam program, yakni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Forum Warga, Saka Adhyasta Pemilu, Pojok Pengawasan, Kampung Pengawasan Partisipatif, dan Kerja Sama Perguruan Tinggi.

Manggarai menyumbang 44 kegiatan dan menempati posisi tiga besar tertinggi se-NTT. Capaian tersebut berada setelah Sumba Barat dengan 59 kegiatan dan Manggarai Barat dengan 45 kegiatan.

Meski mencatat kontribusi tinggi, Manggarai masih menghadapi pekerjaan rumah dalam pengembangan Saka Adhyasta Pemilu bersama Gerakan Pramuka setempat. Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye mengatakan pihaknya masih menunggu pelantikan pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Manggarai.  

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kwarcab Pramuka Manggarai. Kami masih menunggu pelantikan pengurus Kwarcab untuk melakukan kerja sama dan membentuk Saka Adhyasta,” jelas Yohanes.

 

Penulis: Gaudensius Tarung
Foto: Humas BKM