Bawaslu NTT Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2026
|
KUPANG — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh ketua, anggota, serta jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi NTT sebagai bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan program, realisasi anggaran, dan kesiapan perencanaan kegiatan ke depan.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga mencakup capaian program, evaluasi pelaksanaan program serta realisasi anggaran.
"Kegiatan ini penting untuk mengidentifikasi berbagai aspek yangg perlu diperbaiki, terutama dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu pada tahun mendatang," ucapnya.
Nonato berharap seluruh peserta mengikuti rapat dengan baik agar hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan program dan anggaran, termasuk dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Nonato juga mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam menyusun program dan anggaran secara terukur, dengan tetap memperhatikan kebijakan efisiensi anggaran.
"Saya berharap seluruh peserta mengikuti rapat dengan baik agar dapat mengidentifikasi seluruh persoalan dan dicarikan solusi agar tidak kembali menjadi hambatan pada periode berikutnya," tutupnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan hingga September 2026, realisasi anggaran secara umum telah mencapai lebih dari 60%, dengan demikian, masih terdapat sekitar 40 persen anggaran yang perlu direalisasikan pada Oktober, November, dan Desember 2026.
James menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan masih perlu dilaksanakan, khususnya pada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO), antara lain evaluasi program, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas. Selain itu, terdapat kegiatan kearsipan dan pertanggungjawaban keuangan yang perlu diselesaikan sesuai dengan perencanaan.
"Semua divisi, termasuk Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), serta Pengawasan Data dan Informasi (PP Datin), dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan kegiatan yang telah direncanakan," ucapnya.
James juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi dan penajaman anggaran merupakan bagian dari kebijakan yang harus direspons melalui pelaksanaan program secara efektif dan sesuai dengan ketentuan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani menjelaskan bahwa rapat pelaksanaan program dan anggaran Bawaslu Provinsi NTT ini menjadi sarana untuk meninjau pengelolaan program dan anggaran tahun 2026, baik pada satuan kerja Bawaslu Provinsi NTT maupun Bawaslu kabupaten/kota yang masih berada dalam koordinasi pengelolaan anggaran provinsi dan satker tersendiri.
Ignas juga menyampaikan bahwa pada semester pertama 2026, pengelolaan anggaran Bawaslu Provinsi NTT memperoleh penghargaan peringkat kedua terbaik dalam pengelolaan anggaran kategori pagu kecil dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT.
"Capaian ini menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan program dan anggaran, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan," tuturnya.
Ignas menambahkan bahwa penghargaan tersebut tidak berarti pengelolaan anggaran telah sepenuhnya tanpa kekurangan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan pengelolaan program dan anggaran berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel. Lebih lanjut, Ignas menegaskan kepada seluruh pejabat perbendaharaan pada 22 Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk melakukan konsolidasi dengan menyisir kembali program-program kegiatan yang sudah direncanakan. Program-program tersebut disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersisa. Hal ini penting agar penyerapan anggaran kita benar-benar maksimal, dengan tetap memperhatikan capaian output dari setiap program tersebut.
Penulis: Epifianus Solanta
Foto: Humas BKM