Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Tuntaskan Pengawasan PDPB Triwulan I 2026, KPU Tetapkan 261.257 Pemilih

bws

Ruteng — Bawaslu Kabupaten Manggarai mengawasi rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  Triwulan I Tahun 2026 di Kantor Kabupaten Manggarai pada Rabu (01/04/2026). 

‎Rikardus J. Pentor, Ketua KPU Kabupaten Manggarai dalam arahannya menjelaskan proses pleno rekapitulasi yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian kegiatan KPU sejak data diturunkan dari KPU RI hingga pelaksaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data pemilih yang perlu dipastikan kebenarannya. 

‎"Rapat pleno hari ini merupakan rangkaian kegiatan KPU Manggarai dalam memastikan data pemilih berkelanjutan benar dan akurat sejak data diturunkan dari KPU RI hingga pelaksanaan coklit terbatas," jelas Richard.

Ia juga mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Manggarai yang tak hanya mengawasi tetapi juga membantu mengambil bagian secara teknis dalam pengelolaan data pemilih. 

Temuan Bawaslu


‎Fortunatus Hamsah Manah, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai menyampaikan beberapa metode pengawasan dan fokus pengawasan yang dilakukan pada pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia dengan berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan/Desa di Kabupaten Manggarai. 

‎"Kami dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I ini melakukan uji petik pada pemilih TMS meninggal dunia dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah Kelurahan/Desa," jelas Fortunatus. 

‎Lebih lanjut Yohanes Manasye, Anggota Bawaslu yang mengkoordinir pengawasan data pemilih berkelanjutan menyampaikan data hasil uji petik yang berjumlah 43 pemilih TMS meninggal dunia. Pemilih TMS ini kemudian diteruskan kepada KPU Kabupaten Manggarai sebagai saran perbaikan. 

‎"Kami telah melakukan uji petik data pemilih berkelanjutan khusus pada pemilih TMS meninggal dunia, kemudian dicermati kembali sehingga tersisa 43 pemilih yang kami sampaikan kepada KPU sebagai saran perbaikan," jelas Yohanes.

bws

Pada kesempatan itu, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Manggarai untuk menampilkan tindak lanjut atas data saran perbaikan tersebut dan didapati bahwa semuanya sudah dijadikan pemilih TMS. 

‎Pada bagian akhir pleno Ketua KPU Kabupaten Manggarai menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 261.257 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 129.605 dan perempuan berjumlah 131.652. 

‎Kegaiatan rapat pleno ini dihadiri sejumlah stakeholder yang terdiri dari Polres Manggarai, Kodim 1612/Manggarai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah.

Hadir pula sejumlah pimpinan partai politik, yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. 

Penulis: Yustinus H Madi
Foto: KPU Kabupaten Manggarai