Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Soroti Penanganan Tindak Pidana dan Eksistensi Sentra Gakkumdu dalam UU Pemilu

UHUYOI

‎RUTENG - Bawaslu Kabupaten Manggarai membahas masukan dan saran terhadap revisi Undang-undang Pemilihan Umum, khususnya terkait penguatan penanganan tindak pidana pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kamis (15/10/2026).
‎
‎Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah bersama anggota Marselina Lorensia dan Yohanes Manasye serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Manggarai.
‎
‎Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia menyoroti tiga aspek utama, yakni penyempurnaan hukum acara penanganan tindak pidana pemilu, evaluasi ketentuan pidana pemilu, serta penguatan kelembagaan dan mekanisme kerja Sentra Gakkumdu.
‎
‎"Kejelasan hukum acara, pembagian kewenangan, dan penguatan koordinasi dalam Sentra Gakkumdu menjadi hal penting dalam pembahasan kita hari ini agar penanganan tindak pidana pemilu yang akan datang berjalan efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
‎
‎Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Manggarai ini menambahkan evaluasi terhadap ketentuan pidana pemilu diperlukan agar regulasi mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
‎
‎Terkait penguatan Sentra Gakkumdu, pembahasan diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efektivitas koordinasi antarlembaga, serta penyempurnaan standar operasional prosedur dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilu. Sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penegakan hukum pemilu.
‎
‎"Penguatan Sentra Gakkumdu tidak hanya berkaitan dengan koordinasi antarlembaga, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kejelasan mekanisme kerja, dan kesamaan pemahaman dalam menerapkan ketentuan hukum," tutupnya.
‎

‎Penulis: Yohanes P. M. Mami
‎Foto: Humas BKM