Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Gelar Media Gathering Pelantikan Anggota DPRD Manggarai 2024-2029

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus H. Manah, S.Pd saat membuka kegiatan Media Gathering bersama sahabat media di Aula Efata pada Senin (09/09/2024)

Ruteng, Bawaslu Manggarai - Peran media sangat strategis untuk menyampaikan informasi Pemilu kepada publik/masyarakat. Tahapan Pemilu 2024 dikabupaten Manggarai telah selesai, hal ini ditandai dengan pelantikan anggota DPRD terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung pada 2 September 2024 lalu.

"Pelantikan anggota DPRD merupakan tahapan akhir dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana diatur di PKPU 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu Manggarai", ungkap Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus H. Manah saat menyampaikan sambutan pembuka kegiatan Media Gathering di Aula Efata Ruteng, (Senin,9/9/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan Pasal 101 Undang-Undang 7 Tahun 2017 memberi kewenangan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan KPU kabupaten/kota.

Dalam hal ini, ujar Manah, Bawaslu Kabupaten Manggarai mengawasi tindak lanjut pelaksanaan keputusan KPU Kabupaten Manggarai Nomor 581 dan 582 Tahun 2024 Tentang penetapan perolehan kursi partai politik tingkat kabupaten Manggarai dan siapa saja anggota DPRD Kabupaten Manggarai yang terpilih.

rapat
Foto bersama narasumber dan peserta kegiatan setelah selesai giat Media Gathering bersama sahabat media.

Dalam konteks pelantikan, Bawaslu Manggarai perlu memastikan seluruh proses mulai dari penetapan oleh KPU Manggarai hingga pelantikan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini menjadi perhatian penting, khusus terhadap calon anggota DPRD terpilih dan penetapan terkait jumlah kursi yang diperoleh partai politik.

Hal lain, kata Fortunatus, dari konteks siklus Pemilu,
Pemilu tidak selesai sampai di hari pemungutan suara saja, tetapi Pemilu berakhir di bulan Oktober saat pelantikan presiden nanti. Dan untuk tingkat Kabupaten Manggarai, tahapan Pemilu telah selesai ditandai dengan proses pelantikan anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2024-2029.

"Bawaslu dalam hal ini berwenang melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pemilu yang berjalan mulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan. Hal ini perlu dilakukan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan, efisiensi dan efektivitas, integritas dan tentu saja kredibilitas proses Pemilu", kata Ketua Bawaslu Manggarai.

Untuk diketahui kegiatan media gathering dihadiri juga oleh anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye beserta kepala sekretariat, Salesius Ndagung beserta jajaran sekretariat Bawaslu Manggarai dan perwakilan dari sejumlah sahabat media dikabupaten Manggarai. Selain itu bertindak sebagai narasumber yaitu Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Manggarai, Petrus C. Masangkat.

Humas BKM