Bawaslu Manggarai Awasi Pemutakhiran Data Parpol di PSI
|
Bawaslu Kabupaten Manggarai mengawasi KPU Kabupaten Manggarai yang melakukan pemutakhiran data partai politik di sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terletak di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Rabu (19/11/2025).
Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun, yang memimpin tim verifikasi menjelaskan empat poin penting sebagai perwujudan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data partai politik.
Keempat hal tersebut meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol, keanggotaan parpol, dan alamat kantor tetap untuk parpol. Menurutnya, data-data ini harus disampaikan secara berkala ke KPU sampai dengan tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025.
“Tujuan dari penyampaian secara berkala ini adalah untuk memastikan akurasi data partai politik di tahun berikutnya tidak terkendala. Apabila data partai politik sudah dilengkapi, maka KPU akan menuangkan dalam berita acara,” ujar Heri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, mengharapkan agar data kepengurusan dan keanggotaan partai PSI Kabupaten Manggarai tidak mengalami kegandaan dengan partai politik lainnya. Demikian pun halnya dengan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai politik.
Pemuktahiran data kepengurusan dan keanggotaan juga memperhatikan kepengurusan dan keanggotaan yang sudah alih status menjadi ASN, TNI, POLRI, pegawawai BUMN/BUMD atau pekerjaan lain yang dilarang. Demikianpun halnya kepengurusan yang sudah mengundurkan diri atau data kepengurusan yang baru saja direkrut agar dimuktahirkan datanya secara berkala.
Selain melakukan Pemuktahiran terhadap Data Partai Politik, di masa non tahapan pemilu ini, Fortunatus mengajak Partai politik tetap mengambil peran penting dalam sistem demokrasi. Diantaranya melakukan :
Pendidikan Politik
Partai politik bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan politik dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya berpartisipasi aktif dalam proses politik.
Rekrutmen Politik
Partai politik bertugas merekrut anggota baru dan mempersiapkan kader-kader potensial untuk menjadi pemimpin di masa depan. Proses rekrutmen ini melibatkan pelatihan, pembekalan ideologi, dan pengembangan keterampilan berpolitik.
Pengartikulasian dan Agregasi Kepentingan
Partai politik juga berfungsi sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Dalam hal ini Partai Politik mengumpulkan berbagai kepentingan yang berbeda dan merumuskannya menjadi kebijakan yang dapat diperjuangkan.
Pengawasan Kebijakan Publik
Partai politik, terutama yang berada di luar pemerintahan, berperan sebagai pengawas terhadap kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Mereka memberikan kritik konstruktif dan alternatif solusi untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kepentingan rakyat.
Pemeliharaan Komunikasi Politik
Partai politik menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, media, dan kelompok kepentingan lainnya. Komunikasi ini penting untuk menjaga hubungan yang harmonis dan mendapatkan dukungan publik.
Partisipasi dalam Perumusan Kebijakan
Partai politik dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik melalui berbagai cara, seperti memberikan masukan kepada pemerintah, mengadakan diskusi publik, atau mengajukan rancangan peraturan daerah untuk partai politik di daerah dan mengajukan rancangan undang-undang untuk partai politik di tingkat pusat berdasarkan aspirasi partai politik di tingkatan daerah.
Konsolidasi Demokrasi
Partai politik berperan dalam memperkuat sistem demokrasi dengan menjaga stabilitas politik, menghormati perbedaan pendapat, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye mengharapkan agar rekrutmen kepengurusan dan keanggotaan partai politik benar-benar dilakukan dengan mekanisme yang benar tanpa ada manipulasi.
“Rekrutmen kepengurusan dan keanggotaan partai politik harus dilakukan dengan mekanisme yang benar tanpa manipulasi,ehingga di kemudian hari, tidak ada lagi orang yang mengaku diri tidak mengetahui atau tidak pernah menyatakan kesediaannya untuk bergabung di suatu partai politik tertentu,” ungkapnya.
Dorong Perubahan Daerah Pemilihan
Ketua DPD PSI Kabupaten Manggarai, Fransiskus Ramli Boy Koyu mengapresiasi kedatangan Bawaslu Kabupaten Manggarai dan KPU Kabupaten Manggarai mengingat, DPD PSI Kabupaten Manggarai mengalami perubahan struktur kepengurusan. Pihaknya akan melaporkan struktur kepengurusan partai setelah rapat koordinasi (rakor) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 5-6 Desember 2025.
“Terkait dengan kepengurusan partai masih dalam pembenahan sambil menunggu rakor tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Desember 2025 di Kupang. Setelah rakor itu baru fix kepengurusannya,” jelas Frans.
Ia juga memberikan masukan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Manggarai terkait penataan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada Pemilu berikutnya.
“Dengan suara bulat kami di PSI Kabupaten Manggarai mengusulkan agar penataan dapil kembali ke penataan tahun 2019 yaitu lima dapil. Masyarakat resah dengan penataan empat dapil ini. Terutama di Kecamatan Wae Rii dan Rahong Utara. Pertimbangannya soal aspirasi dan representasi,” ujar Frans yang diamini Sekretarisnya, Neddy Jenggau.
Menurut Frans, secara kewilayahan di Kecamatan Wae Rii dan Rahong Utara tidak ada keterwakilan anggota DPRD hasil pemilu 2024, dimana pengaturannya dari lima dapil pada pemilu sebelumnya menjadi empat dapil.
Menanggapi hal itu, Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun mengatakan KPU akan melakukan uji publik untuk mendapatkan berbagai masukan, termasuk dari partai politik dan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu, KPU, dan DPD PSI Manggarai juga mendiskusikan beberapa hal. Di antaranya, terkait upaya KPU, Bawaslu, dan partai politik dalam mendorong partisipasi pemilih dalam pemilu 2029.
Penulis & Foto: Marsel & Blofel
Editor: Alfan