Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Manggarai Awasi Coktas 36 Pemilih yang Tercatat Berdomisili di Luar Negeri

bsddsc

RUTENG — Bawaslu Kabupaten Manggarai mengawasi kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Manggarai, Kamis (07/05/2026). Sasaran coktas kali ini terdiri dari 36 pemilih asal Kecamatan Langke Rembong yang berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, berdomisili di luar negeri. 

‎”Pengawasan Coktas kali ini untuk memastikan keberadaan pemilih yang berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, mereka berdomisili di luar negeri. Apakah pemilih tersebut masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke alamat semula,” ujar Anggota Bawaslu Manggarai Yohanes Manasye.

‎Ia menambahkan, pengawasan coktas ini untuk memastikan pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2029 sesuai dengan alamat domisilinya nanti. 

Anggota Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia menambahkan pengawasan ini merupakan langkah pencegahan terhadap dugaan pelanggaran penyalahgunaan hak pilih pada Pemilu yang akan datang. 

‎"Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan hak pilih pada Pemilu yang akan datang," tambah Marselina.

RETRHTSTH
Bawaslu Kabupaten Manggarai  melakukan pengawasan Coktas terhadap pemilih yang tercatat berdomisili di luar negeri.



‎Bawaslu Kabupaten Manggarai mengawasi langsung coktas oleh KPU Kabupaten Manggarai dengan mendatangi kantor kelurahan, rumah warga, dan sejumlah biara yang tersebar di 14 kelurahan untuk memastikan keberadaan 36 pemilih tersebut. 
 

Penulis: Yustinus H. Madi
Foto: Humas BKM