Bawaslu Kabupaten Manggarai Koordinasi Kader Pengawas Partisipatif Melalui Rapat Daring
|
Ruteng - Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Manggarai melaksanakan pertemuan secara daring bersama kader pengawas partisipatif pada Senin (16/02/2026). Para kader merupakan alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada akhir 2025 lalu.
Kegiatan yang bertajuk Koordinasi Kader Pengawas Partisipatif ini membahas seumlah informasi penting terutama berkaitan dengan rencana tindak lanjut dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye, dalam arahan pembukanya menyampaikan rapat tersebut untuk membahas rencana tindak lanjut sekaligus menjadi moment silaturahmi antara Bawaslu dengan kader.
“Karena hampir dua bulan setelah teman-teman mengikuti kegiatan P2P, nyaris komunikasi dan pertemuan di antara kita stagnan. Oleh karena itu, kami berinisiasi untuk melaksanakan kegiatan ini, terutama untuk membahas dan mendiskusikan secara bersama terkait rencana tindak lanjut pasca kegiatan P2P yang dilaksanakan tahun lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menyoroti sejumlah hal penting berkenan dengan kegiatan P2P yang sudah diikuti oleh seluruh kader pengawas partisipatif sebelumnya.
Di tengah efisiensi anggaran dan masa non tahapan, Alfan menyampaikan pentingnya memanfaatkan media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan dan edukasi politik kepada masyarakat.
“Media sosial menjadi pilar penting dan corong informasi untuk menyalurkan pesan-pesan pengawasan dan edukasi politik kepada masyarakat. Kita bisa menyalurkan informasi tersebut, baik dalam bentuk teks, gambar, flayer dan poster,” jelas Alfan.
Selanjutnya, dalam sesi diskusi, sejumlah kader mengusulkan agar pada kesempatan liburan Maret nanti, peserta yang berdomisili di kecamatan-kecamatan dan bekerja di luar daerah untuk bisa bertemu secara langsung di kantor Bawaslu. Saat itu, mereka perlu membentuk komunitas agar bisa mengorganisir diri tanpa harus bergantung pada Bawaslu.
“Selama ini kita hanya bertemu secara daring dan itu tidak efektif. Kalau bisa, liburan bulan Maret ini, kita bisa manfaatkan waktu satu hari untuk berkumpul di kantor Bawaslu. Saat itu kita bentuk komunitas, tentukan pengurusnya, dan sepakati kegiatan yang kita jalankan bersama,” kata Riani, salah seorang kader.
Kader lainnya, Yolfa Jaya, menyentil terkait pentingnya aksi nyata sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Menurutnya, rencana tindak lanjut yang dibuat, jauh melampaui pemberian nama atau identitas pada suatu kelompok atau komunitas. Aksi nyata menjadi penting sebagai output dari seluruh teori yang sudah didapatkan pada kegiatan P2P sebelumnya.
“Saya sendiri cenderung menekankan pentingnya aksi nyata dari kegiatan tersebut. Pemberian nama pada komunitas atau kelompok memang penting, tetapi jauh lebih penting dan mendesak untuk kita lakukan adalah aksi nyata. Untuk kepentingan aksi nyata, saya pikir kita bisa memanfaatkan ruang publik yang gratis, salah satunya adalah media sosial,” paparnya.
Meski demikian, rapat pun merekomendasikan agar liburan dan cuti bersama pertengahan Maret nanti dimanfaatkan untuk menghimpun kader dalam rapat lanjutan di kantor Bawaslu.
Pada akhir kegiatan ini, selain menegaskan beberapa poin penting yang disampaikan oleh kader P2P dalam sesi diskusi terutama berkenan dengan rencana tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, Yohanes Manasye, juga menyinggung soal rencana pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026.
Ngabuburit pengawasan, jelas Yohanes, merupakan program Bawaslu RI selama bulan Ramadhan. Ngabuburit merupakan kegiatan mengisi waktu sebelum buka puasa. Kegiatan itu diisi dengan diskusi seputar demokrasi dan pengawasan Pemilu. Ia berharap agar kader pengawas partisipatif bisa terlibat dalam kegiatan tersebut.
Penulis: Epin Solanta
Editor: John