Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Guru Tamu di SMK Santu Petrus, Bawaslu Manggarai Sasar Calon Pemilih Pemula

sanpet

Rendahnya partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Manggarai mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai untuk terus melakukan sosialisasi. Mereka berupaya mendorong peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2029 nanti. Salah satu segmentasi pemilih yang disasar adalah calon pemilih pemula di sekolah-sekolah.

Pada Rabu (06/08/2025), Yohanes Manasye dan Marselina Lorensia, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai mengunjungi SMK Informatika Santu Petrus Ruteng. Keduanya menjadi “guru tamu” yang mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada para siswa di sekolah tersebut.

“Adik-adik merupakan calon pemilih pada Pemilu 2029 nanti. Karena itu adik-adik perlu memahami apa itu Pemilu dan bagaimana berpartisipasi dalam Pemilu,” ujar Yohanes di hadapan para siswa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) itu mengungkapkan partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada 27 November 2024 mengalami penurunan dibandingkan partisipasi pemilih saat Pemilu 14 Februari 2024 dan Pilkada sebelumnya 9 Desember 2020 lalu.

Adapun prosentasi partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 hanya mencapai 68,65% untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan 68,72% untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Angka ini lebih rendah dari partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 yang mencapai 76,52% dan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 yang mencapai 78,3%.

Dari hasil pengawasan Bawaslu, Yohanes menyebut rendahnya partisipasi karena beberapa hal. Dua di antaranya, yakni pemilih tidak menggunakan hak pilih dan pemilih yang kehilangan hak pilih. Terkait pemilih yang tidak menggunakan hak pilih atau golput, jelas Yohanes, sudah teridentifikasi sejak tahap penyusunan daftar pemilih.

“Saat mengawasi coklit pada tahapan penyusunan daftar pemilih itu, kami menemukan adanya pemilih yang menolak untuk didata sebagai pemilih dengan berbagai alasan,” ujar mantan jurnalis itu.

Sementara pemilih yang kehilangan hak pilih adalah para perantau yang bekerja atau melanjutkan pendidikan di daerah lain dan tidak kembali ke daerah asalnya pada saat pemungutan suara. Para perantau tersebut, jelas Yohanes, masih terdata sebagai pemilih di TPS pada daerah asalnya bila masih terdata sebagai penduduk di daerah asal.

Ia menyarankan, bila suatu saat para siswa tersebut juga merantau untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan di daerah lain, sebaiknya diikuti dengan perpindahan penduduk agar terdata sebagai pemilih di daerah lain yang dituju. Sedangkan perantau yang masih terdata sebagai penduduk di Kabupaten Manggarai, sebaiknya pada saat pemungutan suara, kembali ke daerah asal agar dapat menggunakan hak pilihnya.

“Namun bila tidak bisa pulang karena berbagai alasan, kalian bisa menjadi pemilih pindahan. Pastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih di TPS asal, lapor diri di PPS di tempat domisili dengan membawa KTP elektronik dan dokumen yang menunjukkan bahwa kalian pindah domisili, bekerja atau melanjutkan pendidikan di sana,” jelas Yohanes.

Ia menambahkan, pemilih pindahan memang tidak mendapatkan semua hak pilihnya, tergantung jenis surat suara pemilihan dan daerah pemilihannya.

Yohanes mengingatkan pentingnya partisipasi pemilih dalam Pemilu. Selain sebagai perwujudan kekuasaan rakyat dalam menentukan pemimpin atau wakil rakyat, ikut serta dalam Pemilu juga merupakan tanggungjawab warga negara dalam menentukan arah masa depan bangsa.

“Kita mengharapkan sesuatu yang lebih baik di masa depan setelah Pemilu. Kita mengharapkan pelayanan publik seperti jalan raya yang layak, layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan lain-lain. Dengan mengikuti Pemilu, kita titipkan harapan pada calon-calon pemimpin dan itulah yang mesti mereka wujudkan setelah terpilih,” ujarnya.

pimpinan
Anggota Bawaslu Manggarai bersama kasubag saat sosialisasi pengawasan partisipatif di SMK Informatika Santu Petrus Ruteng pada Rabu(06/08/2025)


Turut Mengawasi Pemilu

Sementara itu, anggota Bawaslu Marselina Lorensia menjelaskan, partisipasi dalam Pemilu tidak sekedar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih tetapi juga terlibat dalam mengawasi tahapan lainnya selama proses Pemili berlangsung.

“Mulai dari memastikan diri terdaftar sebagai pemilih. Ini penting untuk melindungi hak pilih,” ungkap mantan dosen Matematika STKIP (sekarang Unika) St. Paulus Ruteng itu.

Ia juga menyinggung salah satu hal yang marak diperbincangkan saat Pemilu yakni praktek politik uang. Politik uang, kata Marselina, jarang ditemukan pengawas Pemilu karena peristiwa itu tidak terjadi di depan pengawas. Praktek bagi-bagi uang itu terjadi antara peserta Pemilu atau tim suksesnya dengan pemilih.

“Butuh kejujuran dan keberanian pemilih untuk melaporkan bila menemukan adanya praktek politik uang ini. Kalau pada saat Pemilu nanti, adik-adik temukan atau saksikan ada orang yang bagi-bagi uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan, laporkan ke pengawas Pemilu terdekat. Kalau ada bukti-bukti, bawa ke pengawas. Laporan itu pasti diproses,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini.

Sosialisasi pengawasan Pemilu di SMK Informatika St. Petrus ini berlangsung semarak. Para siswa tampak antusias dengan aktif bertanya. Mereka juga berjanji tak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk tampil sebagai pemilih pemula yang bertanggungjawab pada Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang direncanakan berlangsung secara terpisah pada tahun 2029 dan 2031 nanti.

Penulis dan Foto : Humas BKM