Lompat ke isi utama

Berita

Di Tengah Masa Non Tahapan Pemilu, Bawaslu Manggarai Awasi Pemuktahiran Data DPD PAN Manggarai

PAN

Ruteng,— Di suatu siang yang tenang pada Kamis, 20 November 2025, suasana Kantor Sekretariat DPD PAN Kabupaten Manggarai di Ruteng tampak lebih hidup dari biasanya. Ketua DPD PAN, Yosef Hasmi, bersama seluruh jajaran pengurusnya, menyambut hangat kedatangan Bawaslu dan KPU Kabupaten Manggarai. Pertemuan itu berlangsung jauh dari hiruk-pikuk kampanye atau suara pengeras politik, namun justru pada ruang sunyi seperti inilah demokrasi sering kali dibenahi melalui kerja-kerja yang tak selalu terlihat.

Kehadiran Bawaslu Manggarai kali ini bertujuan mengawasi proses pemutakhiran data partai politik, sebuah agenda yang kerap dianggap administratif, tetapi sesungguhnya menjadi penopang penting bagi integritas demokrasi. 

Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut meliputi verifikasi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan 30% perempuan, hingga memastikan bahwa kantor sekretariat partai benar-benar ada dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut Fortunatus, ketelitian dalam pemutakhiran data merupakan langkah pencegahan awal terhadap potensi distorsi demokrasi. Kesalahan data, betapapun kecil, dapat membuka ruang bagi konflik internal, melemahkan akuntabilitas partai, dan bahkan merusak legitimasi peserta pemilu. 

Bawaslu Manggarai memastikan bahwa tidak ada kepengurusan atau keanggotaan ganda dengan partai lain, tidak ada keanggotaan fiktif, serta tidak terdapat anggota yang secara hukum tidak memenuhi syarat atau alih status menjadi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, atau pekerjaan lainnya yang dilarang untuk terlibat partai politik.

Salah satu aspek penting yang turut ditekankan Bawaslu adalah keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan PAN. Pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dipandang bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen terhadap nilai kesetaraan yang menjadi salah satu pilar demokrasi modern. Di tengah masyarakat seperti Manggarai, yang dinamika sosialnya semakin berkembang, kehadiran perempuan di ruang-ruang strategis partai dipandang sebagai penegasan bahwa demokrasi berkembang bersama seluruh warga, bukan hanya sebagian.

Pengawasan terhadap keabsahan kantor sekretariat partai juga menjadi bagian penting dalam agenda Bawaslu. Kantor partai bukan hanya alamat administratif, melainkan simbol kehadiran sosial partai itu sendiri. Dalam konteks lokal Manggarai, di mana kedekatan dan kehadiran langsung menjadi bagian dari budaya politik, kantor partai yang aktif dan berfungsi merupakan tanda bahwa partai benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar muncul menjelang pemilu.

Pertemuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masa non-tahapan pemilu bukanlah masa jeda bagi partai politik, melainkan ruang refleksi dan konsolidasi demokrasi. Bawaslu Manggarai mendorong partai untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat, membangun budaya transparansi dalam pengelolaan organisasi, serta menghadirkan kantor partai sebagai ruang dialog publik. Partai juga diharapkan memaknai kehadiran Bawaslu bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai mitra dalam upaya memperkuat fondasi demokrasi lokal.

Pada akhirnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Manggarai hari itu menunjukkan bahwa demokrasi bertumbuh justru dari hal-hal sederhana yang sering kali luput dari perhatian: ketepatan data, ketertiban organisasi, dan kesetiaan pada nilai representasi. Di tengah ketenangan masa non-tahapan pemilu, kerja-kerja sunyi seperti ini menjadi investasi yang menentukan kualitas pemilu dan arah demokrasi Manggarai di masa mendatang.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menegaskan empat poin penting terkait pemuktahiran data partai politik sebagaimana diatur di PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data partai politik. 

Keempat hal tersebut meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan parpol, keanggotaan parpol, dan alamat kantor tetap. Menurutnya, data-data ini harus disampaikan ke KPU sampai dengan tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025.

“Tujuan dari penyampaian data partai politik secara berkala ini adalah untuk memastikan akurasi data partai politik mengingat kepengurusan DPD PAN Kabupaten Manggarai telah mengalami perubahan dari Ibu Jimur Siena Katrina ke Pak Yosef Hasmi. Apabila data partai politik sudah dilengkapi, dan dimutakhirkan di SIPOL maka KPU akan dituangkan dalam berita acara,” ujar Heri.

 Selain itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Manggarai Yosef Hasmi mengatakan dirinya baru saja terpilih menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Manggarai untuk periode 2025-2030. Penunjukan dirinya sebagai orang nomor satu PAN Manggarai disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan melalui Zoom Meeting pada Sabtu, 15 November 2025 lalu. Momen tersebut menjadi kejutan bagi Yosef, yang saat ini sedang menjabat sebagai Anggota DPRD Manggarai. 

Ia mengaku baru bergabung dengan PAN pada tahun 2023 lalu, menjelang Pemilihan Legislatif Calon Anggota DPRD Manggarai 2024 lalu. Sebelumnya, ia menghabiskan hampir tiga dekade bekerja di Jakarta, namun memilih untuk pulang ke Manggarai setelah mendapat sinyal adanya dukungan kuat dari masyarakat terkait rencananya maju dalam Pileg  tahun 2024.

"Saya baru kembali ke Manggarai pada 2023. Saya meninggalkan pekerjaan saya di Jakarta karena masyarakat meminta saya untuk pulang dan memperjuangkan nasib mereka," ungkapnya.

Ia pun berkomitmen penuh memperkuat struktur partai, memperluas jaringan kader dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melakukan pendidikan politik.

Yosef juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Manggarai dan KPU Kabupaten Manggarai yang langsung mengunjungi kantor DPD PAN Manggarai dan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 lalu.

Penulis : Alfan Manah

Foto : Humas BKM