Bawaslu Manggarai Gandeng MAPRODEM, Menghidupkan Kembali Moral Force Mahasiswa untuk Menjaga Demokrasi
|
Di tengah meningkatnya tantangan demokrasi Indonesia yang semakin kompleks, mulai dari politik uang, oligarki politik, disinformasi digital, hingga menurunnya literasi demokrasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan konsolidasi demokrasi bersama kelompok mahasiswa dari Forum Mahasiswa Pro Demokrasi (MAPRODEM) di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai di Ruteng, Selasa (26/05/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda kelembagaan biasa. Diskusi berlangsung dalam suasana reflektif, kritis, sekaligus penuh kegelisahan intelektual mengenai masa depan demokrasi Indonesia, khususnya di daerah. Di ruang diskusi itu, mahasiswa dan penyelenggara pemilu mencoba membaca ulang arah demokrasi nasional yang hari ini menghadapi ancaman tidak hanya dari kekuasaan yang minim control publik, tetapi juga dari pragmatisme politik masyarakat sendiri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, menegaskan bahwa kelompok Mahasiswa Pro Demokrasi memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Menurutnya, sejarah bangsa telah membuktikan bahwa mahasiswa selalu hadir sebagai kekuatan moral ketika demokrasi mengalami kemunduran.
“Mahasiswa bukan sekadar kelompok akademik yang belajar di ruang kelas. Dalam sejarah Indonesia, mahasiswa adalah moral force yang menjadi penjaga nurani bangsa. Ketika kekuasaan mulai kehilangan arah etikanya, mahasiswa sering menjadi suara pertama yang mengingatkan republik ini,” ujar Fortunatus.
Ia menjelaskan bahwa ancaman demokrasi saat ini jauh lebih rumit dibanding masa lalu. Jika dahulu ancaman utama demokrasi berbentuk otoritarianisme klasik, kini ancamannya hadir dalam bentuk yang lebih halus dan sistematis, seperti politik uang, manipulasi informasi digital, polarisasi sosial, dan dominasi oligarki dalam proses politik.
Karena itu, menurut Fortunatus, gerakan mahasiswa prodemokrasi tidak cukup hanya muncul saat momentum krisis atau demonstrasi besar semata. Mahasiswa perlu membangun gerakan demokrasi yang berkelanjutan, terstruktur, berbasis riset, dan hadir langsung di tengah masyarakat.
“Demokrasi tidak cukup dijaga lima tahun sekali saat pemilu berlangsung. Demokrasi harus dirawat setiap hari melalui pendidikan politik, penguatan literasi publik, dan keberanian menjaga akal sehat masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu. Menurutnya, demokrasi lokal sering mengalami degradasi justru karena lemahnya kontrol masyarakat sipil terhadap praktik politik transaksional di tingkat akar rumput.
“Mahasiswa harus menjadi mata publik. Mereka bisa ikut mengawasi politik uang, netralitas ASN, transparansi pemilu, hingga penyebaran hoaks politik di media sosial. Pengawasan demokrasi bukan hanya tugas lembaga negara, tetapi tanggung jawab kolektif warga negara,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, menyoroti tantangan demokrasi di ruang digital yang menurutnya semakin mengkhawatirkan. Ia mengatakan bahwa era media sosial telah mengubah wajah pertarungan politik modern.
“Sekarang perang politik tidak hanya terjadi di lapangan atau ruang sidang, tetapi juga di algoritma media sosial. Hoaks, propaganda, ujaran kebencian, dan manipulasi opini dapat merusak kualitas demokrasi jika masyarakat tidak memiliki literasi digital yang baik,” ujarnya.
Marselina menilai mahasiswa pro demokrasi perlu menjadi agen literasi digital dan pelopor etika bermedia sosial. Menurutnya, ruang digital tidak boleh dibiarkan sepenuhnya dikuasai oleh propaganda politik dan polarisasi yang memecah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan ruang dialog yang sehat. Karena itu, budaya diskusi, riset sosial-politik, dan tradisi berpikir kritis harus terus dihidupkan di lingkungan kampus.
“Kampus jangan hanya menjadi tempat mengejar ijazah. Kampus harus menjadi ruang pembentukan warga negara yang kritis, rasional, dan berani berpikir berbeda secara sehat. Demokrasi akan melemah jika masyarakat kehilangan budaya dialog,” kata Marselina.
Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye lebih menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak mungkin hanya dibebankan kepada lembaga pengawas semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil, terutama kalangan mahasiswa dan generasi muda.
Ia mengatakan bahwa tantangan demokrasi modern semakin kompleks karena praktik pelanggaran pemilu kini tidak hanya terjadi secara terbuka, tetapi juga bergerak lebih sistematis dan tersembunyi, mulai dari politik uang, mobilisasi kekuasaan, penyalahgunaan media sosial, hingga manipulasi opini publik di ruang digital.
Karena itu, kata Yohanes, pengawasan partisipatif harus diperkuat sebagai gerakan kolektif warga negara untuk menjaga kedaulatan rakyat.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi publik yang aktif. Pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu sebagai lembaga formal. Masyarakat, terutama mahasiswa, harus ikut menjadi mata dan telinga publik dalam menjaga integritas demokrasi,” ujar Yohanes.
Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis karena memiliki kapasitas intelektual, keberanian moral, dan idealisme yang masih kuat untuk mengawal proses demokrasi secara kritis dan independen. Menurutnya, mahasiswa dapat berperan sebagai pemantau partisipatif yang membantu mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu sejak dari tingkat desa.
“Mahasiswa bisa menjadi pelopor pengawasan partisipatif melalui pendidikan pemilih, dokumentasi pelanggaran, pengawasan politik uang, hingga penguatan literasi demokrasi masyarakat. Kehadiran mahasiswa penting agar demokrasi tidak dibiarkan berjalan tanpa kontrol publik,” katanya.
Yohanes juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Manggarai terus berupaya memperkuat regenerasi kader pengawas partisipatif di kalangan generasi muda. Menurutnya, demokrasi membutuhkan kader-kader pengawas yang tidak hanya memahami regulasi pemilu, tetapi juga memiliki integritas, keberanian, dan kesadaran etis dalam menjaga kepentingan rakyat.
“Bawaslu ingin membangun regenerasi kader pengawas partisipatif yang berkelanjutan. Karena pengawasan demokrasi bukan hanya pekerjaan lima tahunan, tetapi proses pendidikan politik jangka panjang untuk melahirkan warga negara yang kritis dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan kader pengawas partisipatif penting untuk memastikan demokrasi lokal tidak mudah dikuasai pragmatisme politik dan kepentingan oligarki.
Menurut Yohanes, salah satu ancaman terbesar demokrasi daerah ialah ketika masyarakat mulai menganggap politik uang sebagai hal biasa dan kehilangan keberanian untuk mengkritik penyimpangan kekuasaan. Dalam situasi seperti itu, mahasiswa dan generasi muda harus hadir sebagai kekuatan moral yang menjaga kesadaran publik.
“Kalau generasi muda apatis terhadap demokrasi, maka ruang publik akan mudah dikuasai oleh kepentingan sempit. Karena itu kami berharap mahasiswa tetap menjadi penjaga akal sehat demokrasi dan mitra strategis Bawaslu dalam membangun budaya politik yang jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Mahasiswa Pro Demokrasi (MAPRODEM), Fransiskus Arto Ganggur, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Manggarai yang membuka ruang konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa secara terbuka dan berkelanjutan.
Menurut Fransiskus, langkah tersebut penting karena demokrasi tidak bisa dijaga hanya oleh lembaga negara semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sipil, terutama generasi muda.
“Kami melihat Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara administratif, tetapi juga menjalankan tanggung jawab pendidikan demokrasi kepada masyarakat dan mahasiswa. Ini sangat penting bagi masa depan demokrasi daerah,” ujarnya.
Fransiskus menegaskan bahwa mahasiswa harus kembali mengambil peran sebagai penjaga akal sehat publik di tengah meningkatnya pragmatisme politik dan apatisme generasi muda terhadap persoalan kebangsaan.
“Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton demokrasi. Kami harus hadir sebagai kekuatan intelektual dan moral yang menjaga agar politik tetap berpihak kepada rakyat, bukan sekadar menjadi arena perebutan kekuasaan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat demokrasi dari ruang lokal dan desa-desa. Menurutnya, kualitas demokrasi nasional sesungguhnya ditentukan oleh kualitas partisipasi warga di tingkat paling bawah.
“Demokrasi yang sehat tidak lahir hanya dari Jakarta, tetapi tumbuh dari desa-desa yang sadar hak politiknya, masyarakat yang kritis, dan anak-anak muda yang tidak takut bersuara,” tuturnya.
Diskusi antara Bawaslu dan mahasiswa MAPRODEM itu akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum formal kelembagaan. Pertemuan tersebut menghadirkan kembali kesadaran bahwa demokrasi pada dasarnya bukan hanya soal prosedur elektoral, melainkan juga soal menjaga etika kekuasaan, merawat rasionalitas publik, dan mempertahankan keberanian moral warga negara.
Sebab sejarah telah berkali-kali menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu runtuh karena diktator semata. Demokrasi juga bisa melemah ketika masyarakat menjadi apatis, intelektual kehilangan keberanian berpikir kritis, dan mahasiswa berhenti peduli terhadap nasib bangsanya sendiri.
Dan di tengah situasi itulah, suara mahasiswa sering menjadi alarm pertama yang mengingatkan republik ketika kekuasaan mulai lupa kepada rakyat.
Penulis : Fortunatus H. Manah
Foto : Humas BKM