Akademisi dan Pengamat Berikan Catatan Kritis Penyusunan Buku Bawaslu NTT
|
Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan dan Penyusunan Buku Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 pada Senin (1/9/2025). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan menghadirkan tiga orang narasumber yaitu akademisi Universitas Nusa Cendana, Syukur Muhaymin Adang Djaha dan Hamza H. Wulakada serta Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Amrunur Muh Darwan, dalam sambutan pembukaannya menegaskan pentingnya konsolidasi dan diskusi bersama terkait seluruh proses dan hasil pengawasan yang kemudian akan dituangkan dalam sebuah buku.
"Kita perlu memastikan bahwa seluruh hasil kerja pengawasan kita baik pada saat Pemilu maupun Pilkada harus terdokumentasi secara baik. Meski tradisi mendokumentasikan dalam bentuk buku baru kita mulai saat ini, tetapi itu tidak mengurangi semangat untuk menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas," tegasnya.
Sementara itu, Syukur Muhaymin Adang Djaha, menyoroti beberapa isu strategis seperti regulasi dan kepastian hukum, data pemilih dan logistik, integritas dan kode etik penyelenggara, politik uang dan netralitas ASN, media sosial dan informasi publik, serta sengketa dan penanganan pelanggaran.
Terkait penyempurnaan buku ini, Syukur memberikan banyak catatan kritis. Salah satunya berkenan dengan politik uang dan netralitas ASN. Menurutnya, dalam proses pencegahan pratik politik uang, perlu menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal.
"Buku sebaiknya menambahkan analisis trend politik uang - apakah meningkat atau menurun - dan profil pelakunya. Perlu juga disertakan inovasi pencegahan berbasis budaya lokal, misalnya memanfaatkan forum adat seperti lonto leok di Manggarai," ungkapnya.
Selanjutnya, Hamza H. Wulakada memberikan catatan kritis berkaitan dengan pentingnya metode riset yang dilakukan secara sistematis dalam proses pembuatan buku.
"Setiap hasil evaluasi pengawasan baik Pemilu maupun pemilihan harus dilakukan secara analitis, terstruktur, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini sangat penting, sehingga tulisan-tulisan yang ada di dalam buku tersebut dapat memberikan informasi yang jelas dan benar bagi para pembaca," paparnya.
Alwan Ola Riantoby yang hadir secara daring memberikan catatan kritis terkait pengawasan Pemilu, termasuk politik uang, rendahnya kesadaran masyarakat, hingga netralitas aparat. Bawaslu, kata Alwan, perlu hadir lebih dekat ke publik dengan memberikan informasi-informasi penting terkait kepemiluan.
“Bawaslu harus tetap independen, tegas, dan semakin dekat dengan publik untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Magdalena Yuanita Wake, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan, Data dan Informasi (PP Datin), Melpi Marpaung, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, serta seluruh Koordinator Divisi P2H/HP2H dan Staf P2H/HP2H pada 22 Kabupaten/kota se-NTT.
Penulis & Foto : Humas BKM